Besaran Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Golongan dan Lamanya Masa Kerja
Besaran gaji PNS dan PPPK tentu saja memiliki perbedaan. Adapun perbedaan tersebut berdasarkan golongan dan lamanya masa kerja.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenparb) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada September mendatang,
Berdasarkan usulan dari BKN kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka 17 September 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 akan berlangsung hingga 3 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan seleksi administrasi.
Namun perlu digarisbawahi, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 yang sudah beredar ini masih sebatas usulan.
Artinya, jadwal CPNS 2023 bisa saja masih berubah-ubah sesuai dengan keputusan Menpan RB, Azwar Anas.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)