Cara Memperbaiki Skor BI Checking agar Tak Masuk Daftar Hitam OJK
Cara untuk memperbaiki skor BI Checking, bisa melakukan perbaikan SLIK dengan pihak pemberi pinjaman atau mengajukan permohonan ke perusahaan terkait.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nuryanti
Tangkapan layar idebku.ojk.go.id
BI checking digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas) seseorang. Untuk mengecek skor BI Checking bisa dilakukan secara online melalaui https://idebku.ojk.go.id
- Kemudian klik "Selanjutnya"
- Unggah dokumen file identitas, KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.
- Klik “Selanjutnya”
- Unggah foto diri sesuai instruksi yang ditampilkan
- Selanjutnya Anda akan mendapat email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran
- OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)
Berita Rekomendasi