Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tips Hindari Investasi Bodong, Pastikan Berlogo OJK Cek Nomor Izinnya

Saat berinvestasi di sektor jasa keuangan, masyarakat perlu mengetahui lembaga jasa keuangan itu telah mendapatkan sertifikasi oleh OJK.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tips Hindari Investasi Bodong, Pastikan Berlogo OJK Cek Nomor Izinnya
Tribunnews/Ibel
Head of Investment Specialist and Product Development Sucorinvest Asset Management Lolita Liliana. 

Jika dirinci, yakni 1.194 investasi ilegal, 5.450 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Menurut Friderica, hal ini terjadi karena tingkat literasi keuangan pada masyarakat Indonesia masih sangat minim.

Baca juga: Tips Berinvestasi di Masa Resesi: Tidak Perlu Berspekulasi, Sesuaikan Kebutuhan

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik sedikit dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03 persen.

Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19 persen.

Untuk itu, OJK terus mendorong tingkat literasi keuangan dan digital di masyarakat, agar mampu terhindar dari kejahatan entitas keuangan digital.

"Litetasi keuangan saat ini 49,6 persen, kalau litetasi digital baru 3,5 dari skala 1-5," papar Friderica.

"Artinya masyarakat belum pintar-pintar banget. Mereka belum bisa membedakan mana informasi yang benar atau enggak benar. Mereka belum smart dalam memilih dan memilah," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas