Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jadi Penyumbang Polusi, PLTU Batubara Bakal Disuntik Mati Tapi Indonesia Butuh Duit Rp1.500 Triliun

Saat ini telah mendapat dana dari program Just Energy Transition Partnership (JETP) sebesar 20 juta dolar AS.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Jadi Penyumbang Polusi, PLTU Batubara Bakal Disuntik Mati Tapi Indonesia Butuh Duit Rp1.500 Triliun
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Cilegon, Banten. Dalam mempensiunkan PLTU batubara maka pemerintah memerlukan dana yang besar pada kisaran Rp1.500 triliun. 

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pencemaran udara terbesar berasal dari kendaraan yakni 44 persen, kemudian 34 persen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), lalu dari rumah tangga dan sumber lainnya.

Febri menyampaikan, untuk mendukung pengendalian emisi gas buang di sektor industri, sesuai arahan Presiden dalam Ratas dan Rakor yang melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan identifikasi terkait permasalahan ini serta mengambil beberapa langkah.

Pertama, membentuk tim inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Dalam menjalankan tugasnya, tim inspeksi telah melakukan langkah-langkah identifikasi dan perencanaan terkait sistem inspeksi, mulai dari pendataan, monitoring, hingga kunjungan ke lapangan.

"Beberapa kegiatan usaha yang menjadi sorotan telah dipantau dan satu perusahaan industri yang diduga mencemari lingkungan telah diperiksa secara langsung. Hasilnya, emisi gas buang perusahaan tersebut jauh di bawah ambang batas, meskipun ada permasalahan administratif yang perlu diselesaikan," ungkap Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko S. A. Cahyanto.

Hasil pemantauan yang telah dilakukan oleh tim inspeksi pada Senin (28/8/2023) lalu di perusahaan industri kelompok industri bahan galian nonlogam dan industri baja di wilayah Jabodetabek menunjukkan bahwa perusahaan telah mematuhi semua peraturan perundang-undangan terkait kegiatan mereka yang berdampak pada lingkungan.

Selain itu, hasil pengukuran menunjukkan bahwa emisi mereka tetap berada di bawah ambang batas.

PLTU Biang Kerok

BERITA REKOMENDASI

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa buka suara soal PLTU batubara yang disebut menjadi biang kerok polusi udara di Jakarta.

Menurut dia, pemerintah saat ini memang sedang berusaha mempensiunkan pembangkit listrik berbasis batu bara.

Namun, tak bisa serta merta langsung semuanya dipensiunkan.

"Tidak bisa ujug-ujug juga. Nanti listrik mati semua gimana? Kita perlahan, ada yang sudah mulai, di beberapa daerah yang kita anjurkan adalah melakukan co-firing (teknik menggantikan sebagian batu bara dengan biomassa)," kata Suharso kepada wartawan di Jakarta, dikutip pada Selasa (22/8/2023).

Ia mengatakan, melalui teknik co-firing, dapat menurunkan 30 persen emisi. Selain itu, ia menyebut pemerintah juga tengah mencoba mengubah sampah menjadi energi co-firing.


"Bagaimana caranya sampah sebagai sumber emisi juga kita transformasi menjadi energi co-firing untuk menuju zero sum. Itu semua lini kita upayakan," ujar Suharso.

Sebelumnya, Menteri Investasi bahlil Lahadalia mengatakan, penyebab polusi udara di Jakarta akibat emisi PLTU batu bara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas