4.500 Ton Beras Digelontorkan ke Pasar Cipinang Untuk Operasi Pasar, Bapanas Harap Bisa Tekan Harga
Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Bulog menggelontorkan beras medium SPHP ke Pasar Induk Beras Cipinang
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Melakui mekanisme tersebut, masyarakat dapat memperoleh beras SPHP dengan harga yang tidak melebihi HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Adapun harga beras SPHP di PIBC paling tinggi Rp10.385 per kilogram dan di pasar turunan atau di tingkat pengecer sampai kepada masyarakat harga eceran tertinggi sebesar Rp. 10.900 per kilogram.
Arief juga meminta semua pihak dapat turut mengawasi penyaluran beras SPHP ini dengan HET yang telah ditetapkan.
"Tentunya bersama Satgas Pangan Polri kita memastikan penyaluran beras SPHP terdistribusi sampai pasar-pasar turunan dengan baik," katanya.
Ia mengatakan, jika ada hal-hal yang menyimpang dan tidak sesuai, masyarakat diminta melapor ke Bapanas atau Satgas Pangan.
"Sehingga pendistribusian beras ini benar-benar tepat sasaran dan dampaknya mampu menahan lonjakan harga beras sehingga kembali stabil," kata Arief.
Lebih lanjut, Arief juga mengatakan dengan digelontorkannya beras SPHP tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir karena stok tersedia dan cukup.
Maka dari itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli melebihi kebutuhan normal yang biasanya.
"Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berbelanja bijak, tidak perlu memborong beras di luar kebutuhan normal, karena stok beras yang ada cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar," pungkasnya.