Presiden Jokowi Diminta Selesaikan Persoalan Importasi Bawang Putih
Polemik importasi bawang putih menjadi persoalan serius yang harus segera diatasi, pasalnya, Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih dari Kemendag
Penulis: Erik S
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polemik importasi bawang putih menjadi persoalan serius yang harus segera diatasi, pasalnya, Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) selalu menjadi masalah dari tahun ke tahun.
Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara mengatakan, masalah importasi bawang putih harus menjadi agenda darurat agar segera disikapi serius, bahkan bila perlu Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan menyelesaikan persolan SPI Tersebut.
"Presiden harus turun jika Menteri tidak bisa menyelesaikannya, DPR sudah mendapatkan laporan dugaan mafia bawang putih, KPPU juga sedang mendalami soal monopoli bawang putih, kemudian ini Ombudsman juga mendapat laporan dan sedang memeriksa peroslan tersebut, ini seluruh lembaga sudah bergerak, artinya perosolan tidak sederhana, dan harus segera disikapi serius," jelas Surya kepada media di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Produksi Dalam Negeri hingga Prosedur Impor Berbelit Jadi Biang Kerok Mahalnya Harga Bawang Putih
Selanjutnya, kata Surya, lembaga penegak hukum lainnya juga bisa ikut serta menelusuri terkait dugaan mafia importasi bawang putih tersebut.
"Kita juga berharap lembaga penegak hukum lainnya Seperti, KPK, Kepolisian dan kejaksaan ikut serta mengusut dugaan mafia importasi bawang ini, saya yakin jika serius pasti ada ruang masuk atau celah untuk menelusuri kasus tersebut," tambah Surya.
Maka, sambung Surya, persoalan tersebut jangan dibiarkan berlarut, karena yang di khawatirkan akan berdampak kepada masyarakat, oleh karenanya, dirinya pun berharap, persoalan tata kelola importasi bawang putih tersebut harus segera selesai dan mendapatkan solusi terbaik.
"Harus segera ada solusi konkrit, bila perlu ada badan khusus untuk mengatur importasi tersebut dan dilakukan dengan transparansi" kata Surya.
Sementara itu, Direktur Ekonomi, Kedeputian dan Advokasi KPPU Mulyawan Ramanggala mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait dugaan monopoli dan permainan kuota impor bawang putih.
"Sampai saat ini belum ada cukup bukti untuk dugaan monopoli," katanya.
Namun saat ini, lanjut Mulyawan, terkait dengan perkembangan penyelidikan kasus dugaan monopoli, pihak KPPU sedang melakukan pendalaman.
"Untuk impor bawang putih, masih kami dalami, termasuk kebijakan yang terkait dengan impor bawang putih," ungkapnya.
Baca juga: Harga Bawang Terancam Naik Usai India Berlakukan Pajak Ekspor
Mulyawan mengatakan, terkait usulan Wakil Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih soal importasi bawang putih dilakukan secara lelang untuk mengurai carut marut impor bawang putih masih diteliti.
"Saat ini kami masih meneliti opsi kebijakan impor yang dapat mengatasi permasalahan impor beberapa komoditas pangan. Nanti opsi tersebut akan diputuskan dalam Rapat Komisi untuk diberikan saran kepada pemerintah," tutupnya.
Sementara, terkait dengan harga bawang putih yang masih mahal, sebelumnya dikatakan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, menurutnya harga komoditas bawang putih masih mengalami kenaikan hingga saat ini.
Harga rata-rata bawang putih saat ini menurut website badanpangan.go.id masih berkisar rata-rata Rp. 37.000 di masing-masing daerah. Namun, hingga saat ini Bapanas belum merespon saat diwawancarai oleh media.