Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dituding Bikin UMKM Lokal Mati karena Harga Sangat Murah, Ini Kata TikTok

Manajemen TikTok pun menjawab tudingan melakukan praktik predatory pricing yang merugikan UMKM lokal.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Dituding Bikin UMKM Lokal Mati karena Harga Sangat Murah, Ini Kata TikTok
Ist
TikTok Shopping - Manajemen TikTok menjawab tudingan melakukan praktik predatory pricing di TikTok Shop yang dinilai merugikan UMKM lokal. 

Dikaitkan dengan tudingan praktik monopoli bisnis di Indonesia, TikTok menjawab bahwa saat ini, TikTok tidak memiliki sistem pembayaran dan logistiknya di Indonesia. 

Untuk logistik, TikTok bermitra dengan layanan penyedia jasa logistik seperti J&T, NinjaVan, JNE, dan SiCepat untuk mendukung operasional. 

Sementara untuk sistem pembayaran, TikTok menerima segala jenis metode pembayaran, termasuk kartu debit/kredit, dompet digital, transfer bank, dan metode pembayaran tunai.

"Kami juga telah memperoleh Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUP3A Bidang PMSE) dari Kementerian Perdagangan, sebagaimana dimandatkan dalam peraturan perundang-undangan," terang TikTok.

Sementara menyoal algoritma TikTok tidak mengumpulkan atau menyimpan data asal produk, sehingga tidak memiliki kemampuan untuk memiliki keberpihakan atau memberikan batasan pada produk-produk yang berasal dari lokasi atau negara tertentu.

Walaupun marak dengan berbagai tudingan, popularitas TikTok tetap bertahan dan penggunanya terus meningkat di banyak negara

Dari jumlah pengguna aktifnya yang sangat besar hingga pengaruhnya pada budaya populer, TikTok terus menjadi salah satu aplikasi media sosial yang paling digemari di dunia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas