Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Demo di Depan Patung Kuda, Ribuan Buruh Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Naikan UMP 2024

Buruh KSPSI menggelar aksi demo menuntut pencabutan UU Cipta Kerja dan kenakan upah minimum buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Demo di Depan Patung Kuda, Ribuan Buruh Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Naikan UMP 2024
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Aksi demonstrasi buruh menuntut pencabutan UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 2 Oktober 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo menuntut pencabutan UU Cipta Kerja dan kenakan upah minimum buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2023).

"Tuntutannya ada dua, pertama cabut Omnimbus Law Undang-Undang Cipta Kerja nomor 6 Tahun 2023 oleh MK. Keua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Bilamana MK tidak mengabulkan tuntutan Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, serikat petani dan serikat pekerja lainnya," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di sela aksi.

"Bisa dipastikan dalam istilah kami api tersiram bensin. Apinya itu Omnimbus Law UU Cipta Kerja, bensinnya kenaikan upah minimum yang kami minta naik 15 persen," sambungnya.

Said Iqbal menekankan, di seluruh Indonesia pasti akan terjadi aksi demo besar-besaran dan terjadi secara bergelombang. Menurutnya, aksi ini tidak akan berhenti sampai dengan dimenangkan atau dibatalkannya UU Omnimbus Law UU Cipta Kerja.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas