Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jadi Duka Mendalam, Tiga Tahun Buruh Berjuang Tolak UU Cipta Kerja Dikandaskan Mahkamah Konstitusi

MK juga menyetujui argumen pemerintah yang disampaikan dalam persidangan ihwal Perppu Ciptaker tersebut disahkan secara mendesak.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Jadi Duka Mendalam, Tiga Tahun Buruh Berjuang Tolak UU Cipta Kerja Dikandaskan Mahkamah Konstitusi
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Massa aksi buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di aksi demo mengawal pembacaan putusan uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, Senin, 2 Oktober 2023. 

Lalu massa AASB bergerak ke arah bundaran kawasan Patung Kuda.

Setibanya di kawasan Patung Kuda massa aksi AASB yang dari awal membawa spanduk berukuran besar tampilkan sembilan hakim MK langsung membakarnya.

Akibatnya asap berwarna hitam mengepul. Tak hanya itu massa aksi ASSB juga membakar spanduk berukuran besar bergambar pejabat negara diantaranya Presiden Jokowi, Airlangga Hartarto, Bahli Lahadalia, Luhut Pandjaitan hingga Erick Thohir.

Poster berukuran besar tersebut bertuliskan satpam oligarki biang kerok.

Para pendemo tersebut juga sempat terlibat bentrokan dengan massa buruh lainnya.

Baca juga: Partai Buruh Akan Laporkan 5 Hakim yang Menyatakan UU Cipta Kerja Konstitusional ke MKMK

Pantauan Tribunnews.com di lokasi mulanya masa aksi dari AASB datang sekitar 16.00 WIB.

Kemudian massa aksi dari FSPMI yang sudah datang lebih dulu memblokade bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Akibatnya massa aksi dari AASB tidak bisa melewati bundaran Patung Kuda. Lalu secara tiba-tiba keduanya terlibat bentrokan.

Kemudian massa aksi kedua belah pihak damai dengan duduk bersama-sama di bundaran kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Namun entah kenapa bentrokan terjadi lagi antara keduanya. Tak setelahnya akhirnya massa aksi dari AASB memutuskan untuk mundur lewat arah yang berbeda.

Adapun setelah keduanya tidak lagi terlibat bentrokan. Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz berikan arahan untuk anggotanya.

"Kita menunggu putusan, Pak Said Iqbal ada di dalam (MK). Kita tunggu sampai selesai baru kita melihat apa yang akan kita lakukan. Prinsipnya bagi kita adalah kita aksi damai, tapi kalau ada yang coba-coba ganggu kita, kita akan lawan, kita tidak akan mundur," kata Ridwan di mobil komando.(Tribun Network/mar/mat/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas