SBSN Punya Peran Strategis Dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional
Anggaran infrastruktur tahun 2024 diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penggerak ekonomi (konektivitas dan transportasi, energi, kete
Penulis: Nurfina Fitri Melina
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu aspek penting dalam mempercepat pemerataan perekonomian negara dan kesejahteraan rakyat. Presiden Joko Widodo pun menegaskan bahwa daya saing produk Indonesia akan sulit berkompetisi dengan negara lain jika infrastruktur yang dimiliki Indonesia tidak mumpuni.
Namun, sebagai negara kepulauan, kondisi geografis Indonesia menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memeratakan pembangunan. Untuk itu, pemerintah memiliki strategi kebijakan pembangunan infrastruktur berkelanjutan dengan melakukan konektivitas pembangunan, mendukung mobilisasi, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024, anggaran belanja infrastruktur tahun depan ditetapkan Rp422,7 triliun. Jumlah ini naik 5,8 persen dari outlook APBN 2023 sebesar Rp399,6 triliun.
Anggaran infrastruktur tahun 2024 diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penggerak ekonomi (konektivitas dan transportasi, energi, ketenagalistrikan, serta pangan) serta memprioritaskan penyediaan infrastruktur pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, juga akan diarahkan untuk menyelesaikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertunda akibat pandemi, mendukung percepatan penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap dan berkelanjutan, serta melakukan pemerataan dan penguatan akses teknologi informasi dan komunikasi.
Baca juga: Imbal Hasil SBSN Project Based Sukuk Bisa Mengalahkan Tingkat Inflasi
SBSN sebagai alternatif sumber pendanaan
Meski secara umum pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur, namun anggaran infrastruktur memiliki keterbatasan. Ruang fiskal masih relatif terbatas sehingga Pemerintah harus mencari alternatif pembiayaan lain.
Pemerintah membutuhkan pembiayaan lain yang aman, kredibel, dan independen dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang diantaranya berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Berkat dukungan pembiayaan dari SBN membuat defisit APBN tetap terjaga dan rasio utang tetap prudent sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembiayaan utang saat ini didominasi oleh SBN, yang per akhir Agustus 2023, outstanding utang 89 persen dari SBN dan 11 persen berasal dari pinjaman.
SBN merupakan salah satu sumber instrumen pembiayaan APBN yang sangat penting. Penerbitan SBN juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, menyediakan instrumen pengelolaan likuiditas dan risiko bagi lembaga keuangan, dan menyediakan instrumen pengelolaan moneter bagi Bank Indonesia.
"SBSN ialah satu bentuk surat berharga, atau bentuk surat berharga yang harus ada proyeknya, harus ada asetnya," terang Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Suahasil mengatakan, pengelolaan utang melalui SBN dan SBSN ini juga dilakukan secara hati-hati. Jatuh tempo utang serta kemampuan membayar menjadi pertimbangan utama sebelum utang direalisasikan. Dalam konteks negara, hal ini diperlukan agar kredibilitas anggaran tetap terjaga.
Kinerja SBSN meningkat dari tahun ke tahun
Selain sebagai pembiayaan umum APBN, SBSN juga digunakan secara langsung untuk pembiayaan proyek atau kegiatan kementerian/lembaga (earmarked). Pembiayaan proyek pemerintah melalui SBSN meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun baik dari sisi nilai nominal maupun dari unit/satuan kerja pemrakarsa proyek dengan jenis proyek yang semakin bervariasi dan lokasi proyek yang semakin menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia