Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

TikTok Shop Tutup Sore Ini, Bagaimana Nasib Pedagangnya dan Siapa yang Diuntungkan?

TikTok Indonesia menyebut prioritas utama pihaknya adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in TikTok Shop Tutup Sore Ini, Bagaimana Nasib Pedagangnya dan Siapa yang Diuntungkan?
Forbes
Platform social commerce, TikTok memutuskan menutup layanan dagangnya yakni TikTok Shop pada 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB. 

Di sisi lain, saat pemerintah resmi melarang TikTok Shop berjualan, pedagang di Pasar Tanah Abang Jakarta mengaku senang.

Dewi (25), salah satu pedagang di pasar tersebut mengungkapkan, hal ini bakal memberikan harapan bagi para pedagang konvensional seperti dirinya.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan demi memberi keadilan antara pelaku usaha online dan offline.

"Saya sama pedagang lain ya senang kemarin ada aturan TikTok Shop enggak boleh dagang lagi," ucapnya saat ditanya Tribunnews, Kamis (28/9/2023).

Kemudian, seorang pedagang aksesori Ani (33) mengungkapkan, perdagangan online memang menjadi salah satu faktor yang membuat menurunnya jumlah pembeli di pasar offline.

Namun Ani menyikapi hal tersebut merupakan bagian dari perkembangan zaman, di mana masyarakat memang merasa lebih nyaman dan mudah.

"Memang iya TikTok Shop bikin dagangan di Pasar Tanah Abang jadi sepi, tapi emang kayaknya orang-orang lebih suka ke online," papar Ani.

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan aja kemarin Pemerintah enggak membolehkan TikTok Shop dagang itu beneran bikin Tanah Abang ramai lagi," pungkasnya.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, penggunaan Tiktok sebagai platform e-commerce itu sudah merusak pasar dalam negeri.

Untuk itu pemerintah memproteksi ruang bagi produk-produk luar negeri dan UMKM.

"Bayangkan sekarang orang jual dari luar misal jilbab yang untuk produk dalam negeri itu misal Rp 70.000 tapi impor dari negara sana Rp 5.000 ini ada apa? jangan sampai ini menghancurkan industri UMKM kita," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas