Ini Berbagai Keuntungan yang Didapat Sejak Indonesia Miliki Bursa CPO Sendiri
Bursa CPO juga bisa digunakan untuk membuat acuan subsidi biodiesel dan saat ini ada 18 perusahaan yang bergabung bursa CPO.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengungkap sejumlah keuntungan yang didapat Indonesia setelah memiliki bursa CPO sendiri.
Ia mengatakan, bursa CPO bisa untuk penentuan Harga Patokan Ekspor (HPE). Per 23 Oktober 2023 nanti, perdagangan di bursa CPO akan mulai berjalan. Sejak itu, sudah bisa mulai dibentuk price discovery atau sarana pembentukan harga.
"Untuk penentuan HPE itu kan Rotterdam, Malaysia, dan sedikit ICDX, nanti akan kami sampaikan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, ini sudah ada price discovery yang kredibel, tolong referensinya dari situ aja," kata Didid usai acara peluncuran Bursa CPO Indonesia di Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Kemudian, harga acuan CPO bisa untuk membentuk harga Tandan Buah Segar (TBS). "Dari sisi hulu untuk menentukan harga TBS. Jadi nanti baik petani, produsen CPO dan sebagainya, sudah jelas acuannya," ujar Didid.
"Kalau nanti price reference-nya katakanlah x rupiah, untuk sampai ke TBS kan harus ada konstantanya, tinggal dihitung rumusnya nanti kan akan dapat harga sekian," lanjutnya.
Bursa CPO juga bisa digunakan untuk membuat acuan subsidi biodiesel.
Saat ini ada 18 perusahaan yang bergabung bursa CPO. Didid mengungkap juga telah berkomunikasi dengan Kadin Indonesia perihal apa yang diinginkan pelaku usaha terhadap bursa CPO ini.
"Kemarin saya sudah bicara dengan teman-teman Kadin. Intinya mereka mendukung dan mereka memang minta, insentif pajak dong, oke nanti saya bicarakan dengan Kemenkeu," ujar Didid.
Baca juga: Bappebti: Perdagangan di Bursa CPO Indonesia Berjalan Mulai 23 Oktober 2023
"Insentif itu sebenarnya akan menambah penerimaan kita, harga akan lebih fair, yang tadinya B2B agak sedikit gelap, nanti dasar pengenaan PPN, pengenaan pajaknya lebih fair lagi, lebih transparan. Feeling saya ini akan meningkatkan penerimaan negara," sambungnya.
Baca juga: Garap Bursa CPO, Bappebti Ingin Gandeng MDEX Malaysia: Kita Pasti Kalah Kalau Bersaing
Menurut Didid, insentif bukan menurunkan penerimaan negara, tapi justru meningkatkan. "Harus saya sampaikan kajian yang lebih matang," ujarnya.