Pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung Bikin Rumah Warga Retak, Juga Keluhkan Infeksi Pernapasan
Aktivitas pembangunan ruas Tol Cimanggis-Cibitung oleh PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT Waskita Karya dikeluhkan warga.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivitas pembangunan ruas Tol Cimanggis-Cibitung oleh PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT Waskita Karya dikeluhkan warga membuat dinding rumah mereka retak-retak.
Warga juga mengeluhkan sesak napas dan infeksi saluran napas atau ISPA karena terus menghirup debu proyek infrastruktur tersebut.
Mediasi dilakukan setelah warga mengajukan protes akibat berbagai permasalahan yang terjadi saat pembangunan jalan tol tersebut.
Keluhan ini disampaikan sejumlah warga Desa Cijengkol, Kecamatan Setu dan Grand Residence City Bekasi yang wilayahnya terdampak proyek jalan tol tersebut.
Mereka sudh melakukan mediasi dengan pengelola dan pelaksana proyek jalan tol Cimanggis-Cibitung.
Ketua RW 014 Desa Cijengkol, Abib Endang Trisnawan berkisah, beberapa warga mengeluhkan rumahnya menjadi retak-retak sebagai dampak dari proyek pembangunan jalan tol Cimaci.
Bahkan, kata dia, beberapa warga mendadak mengalami sesak nafas (Inpeksi Saluran Pernapasan/ISPA) lantaran menghirup debu akibat pengerjaan proyek tersebut.
Abib menerangkan, sebanyak tujuh orang warganya tekena gangguan pernafasan dan terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.
Padahal, sebelumnya tidak pernah punya riwayat penyakit tersebut. Sedangkan berdasarkan laporan warga, tedapat sebanyak 15 unit mengalami retak akibat kencangnya getaran mesin alat berat pengerjaan proyek Tol Cimanggis – Cibitung.
Baca juga: Tarif Tol Cimanggis - Cibitung Seksi 1 dan 2A Naik Per 18 Agustus, Ini Rincian Terbarunya
“Salah satu penyebab utamanya adalah terlalu banyak menghisap debu. Ini yang bilang dokter. Kami tidak asal bicara, ada bukti rekam medis dari Rumah Sakit Hermina,” katanya melalui pesan tertulisnya, Minggu (22/10/2023)
Karenanya, Abib, mewakili warga menuntut PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) dan PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek agar memberikan kompensasi dana pengobatan serta perbaikan rumah.
Selain itu, meminta pembatasan jam kerja pembangunan proyek tidak 24 jam karena menggangu warga.
Baca juga: Waskita Beton Rampungkan Suplai Produk ke Proyek Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura Seksi 2
“Setidaknya, jam kerja bisa dikurangi paling lama sampai pukul 22.00 WIB. Pengerjaan proyek yang non stop membuat warga tidak dapat beristirahat nyaman, padahal mereka dituntut harus bangun pagi-pagi untuk bekerja,” jelasnya.
Bentuk kompensasi lain yang diminta adalah perhatian lebih terhadap kebutuhan sosial warga sekitar proyek.