Bea Cukai Kesulitan Awasi Pelabuhan Tikus Tempat Asal Barang Impor Ilegal Masuk RI
Dia bilang, pelabuhan tikus juga tidak akan bisa diawasi kalau hanya aparat penegak hukum yang melakukannya.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengaku kesulitan mengawasi pelabuhan tikus yang menjadi sumber masuknya barang impor ilegal ke RI.
Hal itu dikarenakan banyaknya jumlah pelabuhan tikus yang ada di Indonesia. Menurut catatan pihaknya, ada sekitar 500 pelabuhan tikus di pesisir timur Sumatera.
Baca juga: Menteri Teten Tuding Influencer Bikin Bisnis UMKM Merosot, Kerap Endorse Barang Impor
"Tapi di luar itu banyak. Lebih dari 1000. Itu tentu menutupnya tidak mudah, harus kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat," kata Askolani ketika ditemui di Komplek Tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
Dia bilang, pelabuhan tikus juga tidak akan bisa diawasi kalau hanya aparat penegak hukum yang melakukannya.
"Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi," ujar Askolani.
"Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi. Mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita push," lanjutnya.
Masalah tak berhenti di situ. Askolani mengatakan, penyelundupan ini juga tak hanya di pelabuhan tikus, tetapi terjadi juga di kebun dan tempat biasa.
"Jadi cara mereka memasukkan barang itu menjadi tantangan, sehingga terkadang kita dibantu oleh patrol perbatasan TNI," katanya.