Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga BBM di SPBU Pertamina se-Jawa Senin, 30 Oktober 2023: Pertamax Rp 14.000 per Liter

PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku di seluruh Indonesia per 1 Oktober 2023.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Harga BBM di SPBU Pertamina se-Jawa Senin, 30 Oktober 2023: Pertamax Rp 14.000 per Liter
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pengemudi ojek online (ojol) tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2020). Dalam artikel terdapat daftar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina pada Senin (30/10/2023), hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina pada Senin (30/10/2023), hari ini.

Diketahui, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuain harga BBM pada 1 Oktober 2023.

Dari penyesuaian tersebut, membuat adanya kenaikan harga BBM non subsidi.

Untuk BBM jenis Pertamax dengan RON 92 per 1 Oktober 2023 mengalami kenaikan harga sebesar Rp 700 menjadi Rp 14.000 dari harga sebelumnya Rp 13.300 per liter.

Kemudian BBM jenis Pertamax Green RON 95 naik Rp 1.000 dan kini dijual seharga Rp 16.000 per liter (hanya dijual di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur).

Baca juga: Gempuran Israel ke Gaza Makin Memuncak, Harga Minyak Mentah Melonjak 3 Persen

BBM jenis Pertamax Turbo 98 juga mengalami kenaikan harga sebesar Rp 700 menjadi Rp 16.600, dari harga sebelumnya Rp 15.900.

Kemudian, BBM Pertamina jenis Dexlite juga mengalami kenaikan Rp 850 menjadi Rp 17.200 per liter, dari harga sebelumnya Rp 16.350

Berita Rekomendasi

BBM jenis Pertamina Dex juga naik sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 17.900 per liter, dari harga sebelumnya Rp 16.900.

Dan untuk BBM jenis Pertalite 90 serta solar subsidi masih tetap dijual seharga Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.

Untuk lebih jelasnya, simak update harga BBM Pertamina di SPBU se-Jawa setelah adanya penyesuaian, dikutip dari mypertamina.id.

1. Provinsi DKI Jakarta

(Meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu)

Pertamax: Rp 14.000

Pertamax Green 95: Rp 16.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas