Sandiaga Uno Berharap Jumlah Penerbangan Meningkat Saat Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Direvisi
Meningkatnya jumlah penerbangan akan diikuti dengan meningkatnya jumlah kursi dan jumlah wisatawan dalam dan luar negeri.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jumlah penerbangan pesawat diharapkan meningkat, jika Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat direvisi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno tengah melakukan koordinasi dengan Kemenhub. Terutama terkait usulan maskapai penerbangan mengenai TBA tiket pesawat.
"Usulan masih dikaji Kemenhub," ujar Sandiaga saat The Weekly Brief di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Tarif Pesawat dan Angkutan Kota Turun Secara Bulanan di Mei 2023
Jika nantinya TBA diputuskan akan direvisi, kata Sandiaga, hal tersebut diharapkan selaras dengan meningkatnya jumlah penerbangan.
Meningkatnya jumlah penerbangan akan diikuti dengan meningkatnya jumlah kursi dan jumlah wisatawan dalam dan luar negeri.
"Kami tentu berkonsultasi dan mengantisipasi bagaimana keputusan ini bisa memperkuat industri penerbangan, sehingga bisa menambah jumlah pesawat," kata Sandiaga.
Menurut Sandiaga, dengan bertambahnya jumlah pesawat maka dalam jangka menengah dan jangka panjang, harga tiket pun akan ikut menurun kembali. Karena itu, Kemenparekraf mendorong agar jumlah penerbangan meningkat.
"Kami menginginkan ada langkah konkrit untuk sama-sama, kita duduk bersama untuk menambah jumlah penerbangan meningkatkan ketersediaan kursi. Kedepan harga tiket pesawat terjangkau," tuturnya.
Diketahui konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza, hingga konflik di Rusia-Ukraina yang belum berakhir ditakutkan akan terus berdampak pada melonjaknya harga minyak dunia.
"Yang meimcu naiknya harga minyak karena ada situasi geopolitik," terang Sandiaga.
Diketahui, dikutip dari Kompas.id, Kementerian Perhubungan akan mengkaji permintaan maskapai penerbangan untuk mengubah tarif pesawat batas atas dan bawah. Sebab, penetapan tarif tiket pesawat tak berubah sejak 2019 meski nilai tukar rupiah terus berfluktuasi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya bakal mempelajari permintaan perubahan tarif pesawat batas atas dan bawah. Ia belum dapat menjawab kepastian tindak lanjut permintaan maskapai penerbangan.
”Kami kaji, akan kami kaji lagi,” ujar Budi saat ditemui di Maja, Lebak, Banten, Senin (30/10/2023).
Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) melaporkan, nilai tukar rupiah masih berada pada level Rp 15.916 per dollar AS, Senin (30/10/2023).
Nominal tersebut menguat tipis dibandingkan Jumat (27/10/2023) yang mencapai Rp 15.941 per dollar AS. Rupiah yang tertekan dinilai itu makin mencekik maskapai penerbangan yang selama ini melakukan transaksi berbasis dollar AS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.