Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Daya Saing Industri Menurun, Kemenperin Sebut Akibat Harga Gas Bumi Tertentu Tak Berjalan Baik

Kondisi ekonomi global dan perang yang terjadi di beberapa negara juga memberikan efek pada industri dalam negeri.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Daya Saing Industri Menurun, Kemenperin Sebut Akibat Harga Gas Bumi Tertentu Tak Berjalan Baik
HO
Ilustrasi. Kondisi ekonomi global dan perang yang terjadi di beberapa negara juga memberikan efek pada industri dalam negeri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri dalam negeri masih terus mengalami berbagai hambatan. Hasil ini didapat dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Oktober 2023 yang mencapai 50,70, melambat dari bulan September 52,51.

Kondisi ekonomi global dan perang yang terjadi di beberapa negara juga memberikan efek pada industri dalam negeri.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan selain kondisi ekonomi global yang berpengaruh pada permintaan, sektor manufaktur juga menghadapi nilai tukar Rupiah yang melemah yang berakibat pada melonjaknya harga bahan baku dan biaya produksi.

Baca juga: PGN Pastikan Belum Naikkan Harga Gas Industri Non HGBT

"Selanjutnya, eskternalitas lain yang berdampak terhadap industri manufaktur, adalah kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang tidak berjalan dengan baik. Beberapa industri justru membeli harga di atas USD 6/MMBTU, sehingga menurunkan daya saing produk mereka," tutur Febri, Rabu (1/11/2023).

Menurut Febri, HGBT untuk sektor industri harus terlaksana dengan tepat sesuai peraturan yang berlaku. Sebab, adanya isu kenaikan HGBT akan berpengaruh terhadap daya saing industri.

Perluasan program HGBT itu juga akan berdampak terhadap peningkatan investasi sektor industri di Indonesia karena adanya ketersediaan energi yang kompetitif.

Berita Rekomendasi

"Apalagi, pemerintah fokus untuk terus meningkatkan investasi dan kinerja sektor industri manufaktur karena menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya.

Febri mencatat, beberapa kendala terhadap penerapan HGBT, seperti sektor industri mengalami pembatasan pasokan gas bumi dibawah volume kontrak.

"Jawa Timur terjadi pembatasan kuota antara 27-80 persen kontrak dan pengenaan surcharge harian untuk kelebihan pemakaian dari kuota yang ditetapkan di hampir seluruh perusahaan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas