Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenag Manfaatkan Artificial Intelligence untuk Registrasi Sertifikasi Halal

Saat ini banyak kemudahan dalam mendapatkan sertifikas melalui pemanfaatan AI dalam Sistem Informasi Halal (SIHALAL).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenag Manfaatkan Artificial Intelligence untuk Registrasi Sertifikasi Halal
dok. Kemenag
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M. Aqil Irham 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, M.Aqil Irham, mengatakan pemanfaatan teknolongi Artificial Intelligence (AI) telah merambah banyak bidang.

Kementerian Agama memanfaatkan teknologi AI untuk layanan registrasi sertifikasi halal. "Pemanfaatan digitalisasi dan penerapan AI pada proses sertifikasi halal sampai hari ini sangat membantu kami untuk mempercepat tumbuhnya ekosistem halal di Indonesia," ungkap Aqil Irham di kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Aqil mengatakan jutaan produk di Indonesia telah mendapatkan sertifikasi halal. "Sampai hari ini saja sudah hampir tiga juta produk bersertifikat halal," ucapnya.

Saat ini banyak kemudahan dalam mendapatkan sertifikas melalui pemanfaatan AI dalam Sistem Informasi Halal (SIHALAL).

Sistem ini, kata Aqil, memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan. "Berkat AI, karena proses sertifikasi dapat di telusur," ungkap Aqil.

Selain itu, beberapa kemudahan juga diberikan oleh BPJPH untuk mendorong pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal.

Berita Rekomendasi

Saat ini sudah ada layanan call center, sehingga pelaku usaha diberikan kemudahan akses informasi, dan program keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK melalui Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

Baca juga: LPPOM MUI Buka Kantor di Shanghai, Wapres Minta Pengusaha Manfaatkan untuk Sertifikasi Halal

"Hal ini membawa Indonesia naik peringkat ke-2 Halal Food dunia pada tahun 2023 yang dirilis oleh State of The Global Islamic Economy," ujar Aqil.

Selain digitalisasi layanan, tanggung jawab mengenai kewajiban sertifikasi halal saat ini sudah dilakukan juga oleh Kementerian di tingkat pusat hingga daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas