Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Utang Rafaksi Migor Belum Dibayar, Aprindo Minta Pemerintah Lunasi Sebelum Presiden Jokowi Lengser

Utang rafaksi migor yang dimiliki pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, kepada peritel sebanyak Rp344 miliar belum kunjung dibayarkan.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Utang Rafaksi Migor Belum Dibayar, Aprindo Minta Pemerintah Lunasi Sebelum Presiden Jokowi Lengser
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga antre membeli beras murah pada gelaran Operasi Pasar (OP) Beras Medium di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monpera Jabar), Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9/2023). Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey tak ingin utang rafaksi minyak goreng (migor) dibayar setelah Presiden Joko Widodo lengser dari jabatannya. 

Maka dari itu, pemerintah akan menanggung rafaksinya atas selisih harga pokok pembelian pada harga ke-ekonomian dengan harga penjualan di tingkat pengecer sebesar Rp14 ribu per liter seluruh tipe kemasan Migor.

Namun, setelah pergantian menteri dari Muhammad Lutfi ke Zulkifli Hasan, Aprindo tak kunjung mendapatkan uang selisih yang dijanjikan Kementerian Perdagangan.

Malahan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut tak ada landasan hukum bagi pihaknya untuk membayar utang tersebut.




Akhirnya, Aprindo menempuh banyak jalan untuk memperjuangkan agar utangnya dibayar. Mereka melakukan audiensi dengan Kantor Staf Presiden dan RDPU dengan DPR.

Adapun tagihan yang harus dibayar pemerintah kepada Aprindo sebesar Rp344 miliar melalui dana BPDPKS. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga meminta pemerintah membayarnya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun mengatakan akan membayar utang ini setelah legal opinion (LO) dari Kejaksaan Agung.

Setelah LO tersebut keluar, Kemendag diminta untuk membayarnya. Namun, mereka kemudian masih meminta PT Sucofindo untuk melakukan verifikasi pada angkanya. BPKP juga diminta untuk memeriksanya.

BERITA TERKAIT

Hingga kini, sampai hasil dari pemeriksaan BPKP dan verifikasi angka dari PT Sucofindo keluar, Aprindo belum kunjung mendapatkan utang mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas