Serentak Naik di 300 Kota, BPS Minta Waspadai Lonjakan Harga Cabai Merah, Rawit dan Gula Pasir
BPS meminta Pemerintah mewaspadai lonjakan harga cabai merah, cabai rawit dan gula pasir konsumsi yang serentak naik di pekan pertama November 2023.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) meminta Pemerintah mewaspadai lonjakan tiga harga komoditi pangan masing-masing cabai merah, cabai rawit dan gula pasir konsumsi yang serentak naik di lebih dari 300 kota selama minggu pertama bulan November 2023 ini.
"Tiga komoditas perlu perhatian dalam minggu pertama November yaitu caber merah, cabe rawit dan gula," kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Senin (6/10/2023).
Data BPS menyebutkan, kenaikan cabai merah terjadi serentak di 335 kabupaten/lota selama sepekan.
Sementara kenaikan cabe rawit juga terjadi di 312 kabupaten/kota dan 289 kabupaten/kota mengalami kenaikan gula pasir.
Pada minggu pertama November ini, harga cabai merah rata-rata sudah mencapai Rp 53.908/kg. Sedangkan harga cabai rawit lebih tinggi yaitu Rp 70.272/kg.
"(Harga) gula pasir juga belum ada tanda-tanda penurunan, saat ini rata-rata Rp 16.386/kg," jelas Amalia.
Berdasar catatan BPS, kenaikan gula ini menjadi kenaikan tertinggi dari periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Pedagang Warteg Pusing Harga Cabai Melambung Tinggi, Bersiasat dengan Kurangi Porsi
BPS menyatakan, kenaikan harga di gula konsumsi, cabai rawit, dan cabai merah menjadi komoditas yang paling mempengaruhi indeks perkembangan harga (IPH) pada pekan pertama November 2023.
Laporan reporter Lailatul Anisah | Sumber: Kontan