Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kepala Otorita IKN Buka Suara Soal Bahlil Rem Investasi Asing di Ibu Kota Nusantara

Bambang Susantono buka suara soal pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyebutkan investasi asing di IKN direm untuk sementara waktu.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kepala Otorita IKN Buka Suara Soal Bahlil Rem Investasi Asing di Ibu Kota Nusantara
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono ketika ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). 

"Tapi buat asing kan karena mereka agak jauh, mereka butuh waktu yang lebih banyak," ujar Bambang.

Sebelumnya, dikutip dari Kontan, Pemerintah mengklaim saat ini banyak investor asing yang berminat untuk menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Akan tetapi pemerintah mengerem sementara investasi yang masuk karena ingin lebih memprioritaskan investor dalam negeri terlebih dahulu.

Untuk diketahui, Otorita IKN melaporkan telah menerima sekitar 300 letter of intent (LoI) dari dunia usaha swasta dalam negeri dan luar negeri yang menyatakan siap berinvestasi di IKN. Dari luar negeri, ada sekitar 20 negara yang siap berinvestasi.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah ingin memprioritaskan investor dalam negeri di IKN agar wilayah-wilayah utama di IKN tetap dikuasai investor domestik.

"Saya rem kenapa? Daerah-daerah prime itu kalau boleh semua dalam negeri. supaya IKN dari kita untuk kita. Nanti di layer 2 dan 3 nya baru bisa memberikan opsi kepada asing,” tutur Bahlil kepada awak media, Rabu (8/11).

Bahlil juga optimistis investor domestik akan menguasai wilayah utama di IKN. Sebab saat ini proses groundbreaking terus berjalan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas