Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis
Tujuan Terkait

Perkuat Literasi Keuangan, Lakukan 5 Hal Ini untuk Lindungi Data Pribadi

Kasus penyalahgunaan data pribadi kerap terjadi di Indonesia. Nasabah produk jasa keuangan sering kali menjadi korban.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Perkuat Literasi Keuangan, Lakukan 5 Hal Ini untuk Lindungi Data Pribadi
Bohatala
Ilustrasi perlindungan data pribadi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan data pribadi kerap terjadi di Indonesia. Nasabah produk jasa keuangan sering kali menjadi korban.

Pasalnya, data pribadi sering kali disebarluaskan oleh pemiliknya sendiri baik melalui media sosial ataupun secara konvensional.

Data pribadi yang bersifat umum seperti nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat serta data pribadi yang bersifat spesifik seperti data anak, informasi kesehatan dan data genetika marak diunggah oleh masyarakat melalui akun media sosial pribadi masing-masing.




Sedangkan secara konvensional, masyarakat masih mudah percaya pada orang terdekat atau orang di sekitarnya yang meminjam identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP) dengan dalih tertentu.

Hal ini menjadi risiko bagi nasabah jasa keuangan menjadi korban penyalahgunaan data.

Sekretaris Perusahaan PNM L. Dodot Patria Ary mengingatkan seluruh masyarakat khususnya nasabah PNM Mekaar untuk tidak mudah membagikan informasi pribadi dan apik dalam melindungi data milik sendiri.

Hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

BERITA TERKAIT

“Berbagai tren di era digital membuat masyarakat terbawa arus flexing yang secara tidak sadar mendorong mereka membagikan data pribadinya. Padahal ini berbahaya dan mudah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Dodot, Kamis (9/11/2023).

Dia juga mengimbau masyarakat dan nasabah ultra mikro untuk memperhatikan lima hal untuk melindungi data pribadi.

Selalu berhati-hati menggunakan jaringan wi-fi di tempat umum, gunakan password yang sulit ditebak, menggunakan metode incognito saat berselancar di dunia maya agar tidak meninggalkan jejak riwayat penelusuran di gadget.

“Waspada juga tautan phising berupa link asing yang memanfaatkan website palsu untuk mengelabui calon korban. Biasanya dishare melalu WhatsApp dengan nomor asing yang mengaku dari brand ataupun orang terdekat,” tambanya.

Tips terakhir yaitu selalu pastikan data terenkripsi.

Dodot menambahkan, nasabah PNM Mekaar yang belum seluruhnya melek digital berpotensi menjadi korban penyalahgunaan data pribadi secara konvensional dari orang terdekat.

“Modusnya pinjam KTP atau kartu identitas lainnya, lalu digunakan untuk pinjaman fiktif dengan mencatut nama pemilik KTP. Jadi kuncinya ada pada kita untuk bisa mengontrol bagaimana informasi pribadi bisa berada di tangan orang lain,” jelasnya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas