Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buruh 'Cemburu' Pada PNS yang Gajinya Naik 8 Persen

Aksi buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bandung Jawa Barat, meminta agar gaji buruh dinaikkan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Buruh 'Cemburu' Pada PNS yang Gajinya Naik 8 Persen
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (20/11/2023). Dalam aksinya, mereka menolak formula perhitungan penetapan upah minimum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Karena dengan rumus tersebut maka kenaikan upah minimum diprediksi hanya 1 - 3 persen. Sementara para buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen dengan mempertimbangkan laju inflasi dan tekanan harga pokok di pasar. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Usulan itu diberikan, kata Shinta, dengan alpha 0,2 serta mempertimbangkan rasa keadilan untuk pekerja dan perusahaan.

Perlu diketahui, Shinta bilang UMP tersebut diperuntukkan bagi karyawan dengan masa kerja 0-1 tahun.

"Formula tersebut kami anggap sudah sesuai dengan PP 51 Tahun 2023 karena dengan pertimbangan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan daerah setempat," ujar Shinta. (Tribun Jabar/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas