Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buruh 'Cemburu' Pada PNS yang Gajinya Naik 8 Persen

Aksi buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bandung Jawa Barat, meminta agar gaji buruh dinaikkan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Buruh 'Cemburu' Pada PNS yang Gajinya Naik 8 Persen
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (20/11/2023). Dalam aksinya, mereka menolak formula perhitungan penetapan upah minimum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Karena dengan rumus tersebut maka kenaikan upah minimum diprediksi hanya 1 - 3 persen. Sementara para buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen dengan mempertimbangkan laju inflasi dan tekanan harga pokok di pasar. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Puluhan petugas kepolisian siaga di depan gerbang Gedung Sate.

Sebagian buruh berteduh di bawah pepohonan. Sebagian asyik menikmati makanan dan minuman yang dijajakan para pedagang sambil sesekali ikut berteriak saat dikomando.

Pengusaha Usul Kenaikan 3-4 Persen

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mempersilakan para buruh melakukan aksi mogok nasional.

Meski demikian, organisasi pengusaha itu memberi catatan, mogok nasional tidak dilakukan secara anarkis dan menurunkan produktivitas ekonomi.

Diketahui usulan kenaikan upah oleh Apindo berbanding terbalik dengan yang diudulkan organisasi buruh.

Apindo meminta kenaikan upah sebesar 3-4 persen saja, sementara buruh meminta kenaikan sebesar 15 persen.

"Sehingga, aspirasi perlu disampaikan di medium yang tepat. Tidak selalu harus dengan turun ke jalan. Ada dialog sosial untuk mencapai musyawarah dan mufakat," kata Shinta Kamdani Ketua Umum Apindo kepada Tribunnews.com.Senin (20/11/2023).

Berita Rekomendasi

Menurut Shinta, Apindo menghormati keputusan buruh yang akan melangsungkan aksi mogok nasional.

Aksi mogok nasional ini akan dilakukan para serikat buruh selama dua hari dengan melakukan unjuk rasa di jalan, jika permintaan kenaikan upah sebesar 15 persen tak dipenuhi pemerintah.

Aksi yang rencananya akan dilakukan selama dua hari, pada tanggal antara 30 November hingga 13 Desember.

"Terkait rencana aksi mogok nasional, sebagai negara demokrasi tentunya kebebasan berpendapat. Perlu dihormati di tengah beragam perbedaan cara pandang," ujarnya.

Meski demikian, Shinta mengungkap bahwa penyampaian aspirasi tidak selalu harus turun ke jalan.

"Sehingga, aspirasi perlu disampaikan di medium yang tepat. Tidak selalu harus dengan turun ke jalan. Ada dialog sosial untuk mencapai musyawarah dan mufakat," kata Shinta.

Adapun Apindo melalui Dewan Pengupahan DKI telah memberikan rekomendasi dengan mengusulkan angka Rp5.043.000 sebagai UMP.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas