Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenkop UKM Dorong Pemanfaatan Hasil Pendataan 9,11 Juta KUMKM Tahun 2022 untuk Kebijakan Solutif

Kemenkop UKM mendorong pemanfaatan hasil pendataan 9,11 juta KUMKM Tahun 2022 guna kebijakan solutif dan tepat sasaran.

Editor: Content Writer
zoom-in Kemenkop UKM Dorong Pemanfaatan Hasil Pendataan 9,11 Juta KUMKM Tahun 2022 untuk Kebijakan Solutif
Istimewa
Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki dalam Pembukaan Rakornas Pemanfaatan Hasil Pendataan Lengkap KUMKM 2023 di Bali, Selasa (21/11/2023). 

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Kewirausahaan Siti Azizah mengatakan, acara ini merupakan tonggak penting yang menandai upaya kolaboratif dalam memahami, menganalisis, dan menerjemahkan data menjadi langkah nyata menuju pertumbuhan yang berkelanjutan bagi sektor koperasi dan UMKM.

“Pendataan lengkap koperasi dan UMKM menjadi salah satu fondasi yang kokoh untuk menyusun strategi bisnis dan pengambilan keputusan atau kebijakan bagi UMKM,” ucap Siti Azizah.

Melalui penyelenggaraan Rakornas ini, Siti Azizah berharap perangkat daerah dalam melakukan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMKM, sekaligus berperan aktif dalam memperbaharui atau update data secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (SIDT KUMKM).

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari seluruh dinas yang membidangi koperasi dan UKM di 34 provinsi di Indonesia dan 240 Kabupaten atau Kota Terpilih Cakupan Pendataan Lengkap KUMKM 2022.

Dalam acara ini, sebanyak 7 provinsi mendapatkan penghargaan pendataan KUMKM terbaik yaitu DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Utara, Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Bali.

Sementara itu, kabupaten atau kota terbaik pendataan KUMKM adalah Jakarta Barat, Bone, Asahan, Padang, Banda Aceh, dan Pandeglang. (*) 

Baca juga: Kemenkop UKM Lakukan Business Matching dengan Jepang dan Australia Terkait Inkubasi 172 Startup

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas