Jika Tak Undur Diri, Kementerian BUMN Bakal Pecat Komisaris yang Ikut Jadi Tim Kampanye Capres
jika masih ada pejabat Komisaris BUMN yang tak mengundurkan diri, maka Kementerian BUMN akan segera memecatnya.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Jika Tak Undur Diri, Kementerian BUMN Bakal Pecat Komisaris yang Ikut Jadi Tim Kampanye Capres
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pejabat Komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mundur dari jabatannya, pasca dirinya mendeklarasikan untuk menjadi bagian dari Tim Kampanye Capres-Cawapres diperhelatan Pilpres 2024.
Nama-nama yang telah mundur mulai dari jabatan Komisaris yakni Arief Rosyid hingga Budiman Sudjatmiko.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, pengunduran diri mereka sejalan dengan surat edaran nomor S-560/S.MBU/10/2023.
Baca juga: Dividen BUMN Melesat Tembus Rp 74 Triliun, Kontribusi Terbesar dari Sektor Perbankan dan Energi
Beleid ini menyebut tentang Keterlibatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan Grup Badan Usaha Milik Negara pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah, dan/atau sebagai Pengurus Partai Politik atau Penjabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Karena kan kita harapkan terkait dengan ketentuan Komisaris dan Direksi kan enggak boleh terlibat dalam tim kampanye pilpres ataupun dalam kampanye, apa namanya, legislatif juga semua lah," ungkap Arya di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Senin (27/11/2023).
"Itu kan nggak boleh terlibat. Jadi kita harapkan mereka mundur gitu. Jumlahnya aku belum dapet ya," sambungnya.
Arya enggan menyebutkan secara detail daftar lengkap perihal nama-nama Komisaris BUMN yang terlibat di dalam Tim Kampanye Capres-Cawapres.
Menurutnya, jika masih ada pejabat Komisaris yang tak mengundurkan diri, maka Kementerian BUMN akan segera memecatnya.
"Ya, kalau enggak mundur ya kita mundurkan lah," pungkasnya.
Berikut Nama-nama Komisaris yang Telah Mengundurkan Diri
Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan kursi Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V atau PTPN V.