Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terjebak Macet Belasan Jam Imbas Demo Buruh di Jalan Tol, Sopir Truk: Saya Rugi, Penghasilan per Rit

Dalam menjalankan aksinya, massa buruh sempat ricuh hingga memblokade jalan sehingga arus lalu lintas di lokasi tersendat.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Terjebak Macet Belasan Jam Imbas Demo Buruh di Jalan Tol, Sopir Truk: Saya Rugi, Penghasilan per Rit
TribunBekasi.com
Massa buruh memblokade kawasan industri MM2100 dan akses Tol Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuntut kenaikan UMK Kabupaten Bekasi, pada Kamis (30/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa demo buruh memblokade jalan akses Tol Cibitung di kawasan MM2100, Kabupaten Bekasi, sejak pagi pada Kamis (30/11).

Hingga pukul 18.30 WIB, massa buruh masih bertahan dan membuat situasi semakin memanas. Baru pada pukul 20.00 akses di tol dibuka kembali.

Kesal dengan imbas demo massa buruh, para sopir truk serentak membunyikan klakson kendaraannya hingga saling bersahutan dan membuat bising.

Itu menjadi kemarahan sopir truk karena sudah terjebak tidak bisa bergerak sejak pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

"Dari jam setengah sepuluh saya di sini mobil enggak jalan sama sekali, tahunya ada buruh demo, jalan ditutup," ujar Ridwan Setiawan (34) saar ditemui di Cibitung, Jawa Barat.

Ridwan yang mengendarai truk boks muatan kertas karton dari Jakarta hendak menuju Kawasan Industri MM2100, merasa sangat dirugikan dengan pemblokadean jalan yang dilakukan oleh massa pendemo.

"Kalau rugi ya rugi. Soalnya penghasilan saya itu per rit. Biasanya tiga rit sekarang satu pun belum," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Rit adalah satu kali perjalanan kendaraan dari tempat asal ke tempat tujuan.

Hal senada dirasakan Yanto (46), sopir truk kontainer yang juga terjebak imbas dari demo buruh ini.

Dia mengaku sudah lelah karena kendaraan tidak bisa bergerak sama sekali sejak pukul 09.00 WIB.

"Kejebak macet dari pagi tadi. Harusnya sore ini saya bongkar muat biar nanti bisa bawa barang lagi," tandasnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menemui massa buruh yang masih bertahan dan memblokade Jalan kawasan industri MM2100 dan akses gerbang tol (GT) Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Kamis sore.


Pantauan Tribun Kapolda datang sekira pukul 17.20 WIB bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan pejabat utama Polda Metro Jaya lainnya.

Awal kedatangannya, Karyoto langsung berbincang dengan personelnya. Tak lama kemudian, Karyoto menemui massa buruh.

Karyoto berbincang dengan perwakilan massa buruh untuk diskusi dan negoisasi.

Karyoto menyebut pihaknya memberikan pemahaman kepada massa buruh terkait tuntutannya soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Kita sebagai aparat keamanan, memberikan pemahaman. Namanya UMK, UMP itu kan domainnya pemerintah dengan menetapkan kisaran. Walau prosesnya mereka sama-sama ikut mengawal," kata Karyoto.

Pasalnya, dalam menjalankan aksinya, massa buruh sempat ricuh hingga memblokade jalan sehingga arus lalu lintas di lokasi tersendat.

"Tadi kan sempat beberapa kilo berhenti. Memang bukan di tol utamanya tapi hanya diakses menuju tol termasuk kawasan industri. Saat ini mulai dibuka satu jalur. Mereka sudah paham juga, saling menghargai," ucapnya.

Lebih lanjut, Karyoto meminta kepada massa buruh untuk menempuh jalur peradilan terkait tuntutannya tersebut agar tidak merugikan masyarakat lain.

"Kalaupun ada hal-hal yang tidak memenuhi harapan, masih ada jalan, secara peradilan industrial rekan-rekan pekerja," tuturnya.

Truk Dicegat

Massa buruh sempat merusak kendaraan truk di kawasan industri EJIP Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Awalnya truk berwarna hijau itu hendak melintasi massa buruh, namun oleh para buruh tiba-tiba dikejar hingga akhirnya mobilnya dirusak.

Sopir dan kernet truk juga nyaris diamuk oleh massa buruh ketika hendak keluar dari mobil.

Beruntung keduanya berhasil diselamatkan aparat kepolisian dan petugas keamanan kawasan industri.

Menurut sopir truk keributan bermula ketika dirinya dan kernetnya melintas diantara kerumunan buruh.

Kemudian dia mengucapkan kalimat terima kasih sudah membuat jalan macet.

"Bilang itu aja, ini sekarang mau buat laporan ke polsek," katanya.

Sementara itu kericuhan juga terjadi antara sopir truk dengan puluhan massa buruh di depan Exit Gerbang Tol Bekasi Barat, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis siang.

Keributan tersebut terjadi saat sopir truk melintas persis di depan kumpulan massa yang melakukan blokade jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.

Keributan tersebut terjadi saat sopir truk melintas persis di depan kumpulan massa yang melakukan blokade jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.Saat melintas diduga ada cekcok mulut antara sopir truk dengan para massa.

Bahkan massa buruh tak segan menggedor gedor pintu dan jendela samping depan mobil truk.

"Turun loh turun loh, sini sini," terdengar suara masaa buruh tersebut.

Tak hanya itu, kemudian massa buruh ada yang melempar botol minuman ke arah kaca truk, kemudian dipisahkan oleh sesama rekan buruh.

"Sudah sudah kita aksi disni masih lama, biarin biarin," sambung salah satu massa aksi.

Sesaat setelah kejadian, personil kepolisian langsung mendatangi kumpulan massa buruh untuk mendamaikan massa.

Diketahui buruh melakukan demosntrasi soal Upah Minimun Kapubaten atau Kota (UMK).

Koordinator aksi Yusuf Kuncir mengatakan, massa buruh tumpah ruah ke jalan di wilayah Kota maupun Kabupaten di Jawa Barat, termasuk Bekasi.

"Untuk hari ini kami belum mogok nasional, cuma aksi di masing-masing daerah. Target kami adalah melumpuhkan wilayah di kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat," ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan, para buruh mengawal penetapan UMK Bekasi 2024 yang bakal ditetapkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada hari ini.

"Pada intinya hari ini terakhir penetapan upah minimum Kota Kabupaten se-Jawa Barat, mau tidak mau kami harus kawal," paparnya.

Yusuf mengatakan, masa buruh turun ke jalan karena kabarnya penetapan kenaikan UMK akan merujuk pada PP 51 Tahun 2023.

"Kalau enggak salah statement dari teman-teman (buruh) yang ada di Provinsi bahwa Pj Gubernur memutuskan akan memakai PP 51 Tahun 2023," imbuh dia.(Tribun Network/zam/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas