Jaga Harga Gula Tetap Wajar, Bapanas Libatkan Stakeholder dari Hulu Hingga Hilir
Bapanas mengaku telah menerbitkan beberapa regulasi agar harga gula bisa tetap dalam posisi yang wajar.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap harga gula yang dinamis saat ini tengah menjadi perhatian pihaknya.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, per tanggal 11 desember 2023, harga gula di Indonesia rata-rata mencapai Rp17.331 per kilogram.
Oleh karena itu, dalam upaya penyusunan harga acuan pembelian dan penjualan gula, Arief mengatakan Bapanas selalu melibatkan stakeholder dari hulu hingga hilir.
Baca juga: Erick Thohir Tantang Holding BUMN Pangan Wujudkan Swasembada Gula di 2030
Hal itu agar terbentuk harga yang wajar, baik di tingkat produsen maupun konsumen.
"Hal ini tentunya sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden untuk hanya tidak melihat secara makro dan mikro, tetapi harus detail satu per satu," kata Arief dalam sambutannya via tayangan video di acara National Sugar Summit 2023, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2023).
Ia mengatakan, Bapanas telah menerbitkan beberapa regulasi agar harga gula bisa tetap dalam posisi yang wajar.
Di antaranya, Surat Edaran bersama tahun 2022 mengenai pembelian harga gula kristal putih.
Kemudian, Perbadan Nomor tahun 11 tahun 2022, Perbadan Nomor 17 Tahun 2023, serta penyesuaian harga gula konsumsi di tingkat konsumen tahun 2023 dengan tujuan untuk melindungi petani tebu dan mengendalikan laju inflasi nasional.
Adapun hari ini menurut data panel harga Badan Pangan Nasional, harga rata-rata gula konsumsi secara nasional sebesar Rp17.340 per kilogram, naik 0,29 persen.
Lalu, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional juga mencatat adanya kenaikan harga nasional gula pasir lokal.
Hari ini, per kilogramnya dibanderol Rp17.550, naik 0,57 persen atau sebesar Rp100.