Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Korban Kebakaran Tungku Smelter Nikel PT ITSS Morowali Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi menurut Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Korban Kebakaran Tungku Smelter Nikel PT ITSS Morowali Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Kolase Tribunnews (YouTube Tribun Palu)
Pekerja menyelamatkan diri dari ledakan tungku Smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan para korban kebakaran smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, dijamin BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang, memastikan hal tersebut.

Haiyani mengatakan, para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka akan mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, Haiyani turut menyampaikan belasungkawa kepada korban kebakaran dan mengaku prihatin atas peristiwa ini.

"Saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT IMIP. Saya juga turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lainnya yang mengalami luka-luka," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Senin (25/12/2023).

Dia bilang, Kemnaker telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan juga perusahaan terkait.

BERITA REKOMENDASI

Ia mengatakan Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan.

Hari ini Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga telah diturunkan. Haiyani mengingatkan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi.

Baca juga: Tungku Smelter ITSS Morowali Meledak, Serikat Pekerja: Pengawasan K3 Masih Lemah

Karena itu, perusahaan wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan khususnya K3.

"Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi," ujar Haiyani.


"Pembinaan terus dilakukan termasuk memastikan prosedur dan personil K3 yang memenuhi standar K3," lanjutnya.

Situasi Diklaim Sudah Terkendali

Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan mengemukakan, perkembangan hingga pukul 16.15 WITA, diketahui situasi di lokasi kejadian sudah terkendali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas