Komisi V DPR Panggil Menhub Bahas Kecelakaan KA Turangga Vs KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka
Komisi V DPR akan memanggil Menhub Budi Karya Sumadi pasca-tabrakan Kereta Api Turangga dan Kereta Api Commuterline Bandung Raya
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pasca-kecelakaan kereta api Api Turangga dan kereta api Commuterline Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
"Kami akan segera panggil Menhub ketika masuk masa sidang," ujar Ketua Komisi V Lasarus saat dihubungi Tribunnews, Minggu (7/1/2024).
Pemanggilan akan membahas secara menyeluruh dan melakukan evaluasi terhadap perkeretaapian Indonesia. Rapat antara Komisi V dan Menhub dijadwalkan pada 18 Januari 2024 mendatang.
"Kami komisi V waktu dekat akan melakukan rapat sekalian evaluasi mudik balik Lebaran, sekalian kita bahas nanti tanggal 18 Januari," terang Lasarus.
Selain itu, menurut Lasarus, investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus dilakukan secara menyeluruh. Sebab, seharusnya zero accident atau nihil kecelakaan kereta di single track. Kecelakaan terjadi ditengarai lantaran adanya human error.
"Berarti kan' ini ada kesalahan dalam pengaturan, besar kemungkinan ada human error," kata Lasarus.
Lasarus turut menyinggung soal komunikasi pada Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA). Dengan alat dan teknologi yang ada, seharusnya kecelakaan bisa dihindari.
"Alat komunikasi kan' sudah lengkap, teknologi, dan seterusnya semua di kereta api setahu saya sudah lengkap. Kemudian diperiksa semua yang terlibat di dalam situ proses pengaturan keberangkatan kereta itu," tutur Lasarus.
Baca juga: Kecelakaan KA di Cicalengka Bandung: Kuat Dugaan Faktor Human Error
Sebelumnya, kecelakaan kereta api terjadi antara Kereta Api Turangga (Surabaya-Bandung) dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka) di petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Akibat kecelakaan ini 4 korban meninggal dunia, yang terdiri atas masinis, asisten masinis, pramugara, dan Polsuska yang tengah bertugas di kereta.
Baca juga: KNKT Turunkan 4 Investigator Selidiki Tabrakan KA Turangga Vs KA Lokal Bandung Raya
Kemudian, sedikitnya 33 orang mengalami luka-luka dan dibawa ke empat rumah sakit terdekat yakni RSUD Cicalengka, Rumah Sakit Edelweis, Rumah Sakit AMC, dan RS Santosa untuk mendapat perawatan.