Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tindaklanjuti Arahan Jokowi, KemenKopUKM Godok Penggunaan Sistem Credit Scoring untuk Penyaluran KUR

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) tengah menggodok penggunaan credit scoring untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tindaklanjuti Arahan Jokowi, KemenKopUKM Godok Penggunaan Sistem Credit Scoring untuk Penyaluran KUR
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius (tengah) dalam konferensi pers di kantor KemenkopUKM, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). 

Ia mengatakan, sistem kredit skoring bagi pelaku UMKM sudah umum dilakukan di sejumlah negara. Jokowi bilang, setidaknya ada 145 negara yang sudah menerapkan sistem tersebut.

"Jadi melihat skor, melihat karakternya (pelaku UMKM), baik enggak, baru dikasih (KUR) Rp 500 juta, Rp 300 juta, Rp 100 juta, mestinya begitu," katanya.

Kepala negara meyakini, penerapan kredit skoring akan membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya, terlebih bagi yang baru memulai.

Lantaran, para pelaku usaha yang pemula seringkali belum memiliki aset untuk dijadikan sebagai jaminan saat ingin mendapatkan pendanaan dari perbankan.

"Pengusaha-pengusaha muda yang baru berangkat masuk ke dunia usaha biasanya belum memiliki aset maupun agunan. Jadi kalau diberikan dengan sistem kredit skoring itu akan lebih memudahkan, dan ini akan terus saya dorong," paparnya.

Jokowi menambahkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 460 triliun untuk penyaluran KUR tahun ini. Pinjaman bagi pelaku UMKM ini hanya berbunga 6 persen dengan plafon pinjaman mencapai Rp 500 juta.

Ia pun meminta alokasi KUR tersebut tersalurkan seluruhnya. Oleh sebab itu, dirinya terus mendorong penyaluran KUR tanpa jaminan bagi para pelaku UMKM.

Berita Rekomendasi

"Kuota Rp 460 triliun ini harus dihabiskan. Jangan sampai ada yang tersisa karena bunganya hanya 6 persen, dan ini betul-betul hanya untuk UMKM," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas