Menteri Teten Masduki Beberkan Biang Kerok UMKM Sulit Dapat Kredit Bank, Singgung SLIK
Suku bunga kredit perbankan di Indonesia masih tinggi, yakni per tahun 2021 mencapai sebesar 8,59 persen.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap tiga hal yang menyebabkan UMKM sulit mengakses kredit perbankan dan non perbankan.
Pertama, tidak memiliki agunan. Dalam dua tahun terakhir, alasan terbesar ditolaknya kredit UMKM karena tidak ada agunan pada kredit bank sebesar 59,62 persen dan pada kredit fintech/non bank sebesar 46,43 persen (Bank Indonesia, 2022).
Kedua, suku bunga kredit yang masih tinggi, yakni per tahun 2021 mencapai sebesar 8,59 persen.
Baca juga: Cara Ajukan Pinjaman Pakai BPJS Ketenagakerjaan 2024, Limit Kredit Rp25 Juta Diakses Via JMO
Sementara negara-negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia hanya 3,45 persen dan Singapura 5,42 persen.
Ketiga, banyak UMKM terkendala Status SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
"Prediksi Bappenas tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24 persen, salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK,” kata Teten dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (8/3/2024).
Maka dari itu, kata Teten, inovasi kebijakan pembiayaan untuk UMKM perlu terus diperkuat.
Contohnya seperti Skema Pembiayaan UMKM melalui Rantai Pasok sesuai amanah PP 7 Tahun 2021.
Hal itu disebut dapat memberikan kepastian kepada UMKM agar mampu lebih berkembang dan pembayaran kredit UMKM lebih lancar.
Teten menilai, perlu juga afirmasi dan kesungguhan untuk memberikan kemudahan pembiayaan sektor produktif (pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan).
Ia mencontohkan Jepang melalui JFC dapat menyalurkan lebih dari 60 persen ke sektor produktif.
“Perlu menyusun skema kredit skoring bagi UMKM untuk menjadi alternatif penilaian kelayakan kredit selain agunan. Ada lebih 140 negara menggunakan skema ini,” ujar Teten.
Sesuai UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, negara berkepentingan untuk melakukan penghapusan piutang macet UMKM di bank, hal ini bertujuan untuk memberikan kelancaran akses pembiayaan baru bagi UMKM.
“Termasuk harus ada perluasan dukungan Asuransi Penjaminan ke industri peer to peer landing (P2P) dan securities crowdfunding sebagai alternatif pembiayaan bagi UMKM,” ucap Teten.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia