Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Peritel ke Pemerintah: Relaksasi HET Beras Akan Sia-sia Jika Produsennya Tak Diawasi Secara Ketat

Bapanas dan Satgas Pangan diharapkan dapat mengawasi agar para produsen dapat menjual beras ke peritel di bawah HET.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Peritel ke Pemerintah: Relaksasi HET Beras Akan Sia-sia Jika Produsennya Tak Diawasi Secara Ketat
Tribunnews/JEPRIMA
Kesibukan di pasar induk beras cipinang, Jakarta Timur. Bapanas dan Satgas Pangan diharapkan dapat mengawasi agar para produsen dapat menjual beras ke peritel di bawah HET. 

Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg.

Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.

"Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, mulai 10 Maret sampai 23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023," kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

Keputusan relaksasi ini diambil setelah pemerintah mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern.

Pemberlakukan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium.

Ia mengatakan, pemberlakuan ini juga sebagai upaya agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar.

BERITA REKOMENDASI

"Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," ujar Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas