Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Lokasi Anak-anak Pemburu Klakson Telolet Basuri di Jabodetabek

Spot anak-anak pemburu telolet bus banyak tersebar di sejumlah titik di Jakarta dan Bodetabek yang berdekatan dengan pintu tol dan terminal bus

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Ini Lokasi Anak-anak Pemburu Klakson Telolet Basuri di Jabodetabek
dok. Warta Kota/Andika Panduwinata
Anak-anak menunggu bus AKAP di pintu masuk Terminal Poris Plawad, Tangerang, untuk meminta membunyikan klakson telolet Basuri, beberapa waktu lalu. 

 Dwi mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon, terutama para orangtua untuk memantau aktivitas anak-anaknya, terlebih ketika mereka melakukan aktivitas di pinggir jalan.

"Sebenernya kalau anak-anak tergantung orang tua, jadi pengawasan orang tua harus lebih melekat, artinya setiap kegiatan anak, setiap apapun yang dilakukan anak itu harus terpantau orang tua," ungkapnya.

Sejauh ini, ua sudah melakukan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon.

Dengan harapan, supaya insiden seperti yang dialami bocah lima tahun di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak bisa diminimalisir.

"Kami sampaikan imbauan dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, kuliah bahkan komunitas-komunitas, artinya polres cilegon tidak diam, kita selalu menyampaikan imbauan-imbahan supaya tingkat fatalitas di wilayah hukum Polres Cilegon menurun," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, penggunaan klakson telolet, sudah tidak diperkenankan lagi dilakukan di wilayah hukum Polres Cilegon.

Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon telah melarang para pengguna bus membunyikan klakson telolet di sepanjang jalan raya di Kota Cilegon.

Berita Rekomendasi

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Riska Tri Arditia menyampaikan bahwa meskipun pihaknya belum menerima laporan mengenai gangguan lalu lintas di jalan akibat klakson telolet, namun penggunaan klakson telolet akhir-akhir ini telah meresahkan masyarakat.

"Kita akan menghubungi po-po bus untuk mengedukasi mereka semua, bahwa penggunaan klakson telolet tidak diperkenankan lagi, karena sangat membahayakan ketika di jalan," ujarnya saat di Polres Cilegon, Rabu (9/8/2023).

Menurut Riska, penggunaan klakson telolet bisa membahayakan bagi pengguna jalan yang ada di sekitarnya.

Terlebih jika keadaan masyarakat yang berada di depan kendaraan yang membunyikan klakson telolet kondisinya sedak tidak sehat.

"Tidak sehat atau mungkin ada yang memiliki penyakit jantung sehingga merasa kaget ketika mendengar bunyi tersebut," katanya.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan di jalan. Disampaikan Riska, pihaknya akan mendatangi po-po bus yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon.

"Kita akan memberikan edukasi bahwa ada larangan apa saja yang memang tidak diperkenanan untuk mereka perbuat di jalan raya," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas