Ini Lokasi Anak-anak Pemburu Klakson Telolet Basuri di Jabodetabek
Spot anak-anak pemburu telolet bus banyak tersebar di sejumlah titik di Jakarta dan Bodetabek yang berdekatan dengan pintu tol dan terminal bus
Penulis: Choirul Arifin
Dwi mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon, terutama para orangtua untuk memantau aktivitas anak-anaknya, terlebih ketika mereka melakukan aktivitas di pinggir jalan.
"Sebenernya kalau anak-anak tergantung orang tua, jadi pengawasan orang tua harus lebih melekat, artinya setiap kegiatan anak, setiap apapun yang dilakukan anak itu harus terpantau orang tua," ungkapnya.
Sejauh ini, ua sudah melakukan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon.
Dengan harapan, supaya insiden seperti yang dialami bocah lima tahun di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak bisa diminimalisir.
"Kami sampaikan imbauan dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, kuliah bahkan komunitas-komunitas, artinya polres cilegon tidak diam, kita selalu menyampaikan imbauan-imbahan supaya tingkat fatalitas di wilayah hukum Polres Cilegon menurun," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, penggunaan klakson telolet, sudah tidak diperkenankan lagi dilakukan di wilayah hukum Polres Cilegon.
Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon telah melarang para pengguna bus membunyikan klakson telolet di sepanjang jalan raya di Kota Cilegon.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Riska Tri Arditia menyampaikan bahwa meskipun pihaknya belum menerima laporan mengenai gangguan lalu lintas di jalan akibat klakson telolet, namun penggunaan klakson telolet akhir-akhir ini telah meresahkan masyarakat.
"Kita akan menghubungi po-po bus untuk mengedukasi mereka semua, bahwa penggunaan klakson telolet tidak diperkenankan lagi, karena sangat membahayakan ketika di jalan," ujarnya saat di Polres Cilegon, Rabu (9/8/2023).
Menurut Riska, penggunaan klakson telolet bisa membahayakan bagi pengguna jalan yang ada di sekitarnya.
Terlebih jika keadaan masyarakat yang berada di depan kendaraan yang membunyikan klakson telolet kondisinya sedak tidak sehat.
"Tidak sehat atau mungkin ada yang memiliki penyakit jantung sehingga merasa kaget ketika mendengar bunyi tersebut," katanya.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan di jalan. Disampaikan Riska, pihaknya akan mendatangi po-po bus yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon.
"Kita akan memberikan edukasi bahwa ada larangan apa saja yang memang tidak diperkenanan untuk mereka perbuat di jalan raya," terangnya.