Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dirgantara Indonesia dan Indofarma Belum Bayar THR, Begini Tanggapan Manajemen dan Kementerian BUMN

Beberapa perusahaan BUMN belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dirgantara Indonesia dan Indofarma Belum Bayar THR, Begini Tanggapan Manajemen dan Kementerian BUMN
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo. 

Bagi karyawan yang mempunyai masa kerja satu tahun secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional.

Perwakilan manajemen dan karyawan yang diwakili oleh Serikat Pekerja Indofarma telah melakukan pertemuan bertempat di Commercial Office PT Indofarma Tbk, JI, Tambak Nomor 2, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat 5 April 2024 lalu.

"Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan Indofarma telah dibayarkan secara penuh dan tidak dicicil," ungkap GM Corporate Secretary, Warjoko Sumedi.

Tanggapan Kementerian BUMN

Sementara, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo juga turut angkat suara terkait protes para karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang belum mendapatkan gaji dan tunjangan hari raya (THR).

Menurut dia, protes tersebut telah ditindaklanjuti perusahaan. Sudah ada pertemuan antara pihak manajemen perusahaan dengan karyawan.

"(Soal gaji dan THR) sudah, sudah selesai," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas