Kirim Surat Evaluasi ke Kementerian ESDM, Menperin Agus Gumiwang Berharap Kebijakan HGBT Diperluas
Kemenperin masih terus berjuang agar program tersebut dapat lebih lama dinikmati oleh industri, agar bisa mendongkrak daya saing.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri masih terus dibahas hingga saat ini. Yang terbaru, Kementerian Perindustrian telah mengirimkan surat evaluasi program tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan pihaknya masih terus berjuang agar program tersebut dapat lebih lama dinikmati oleh industri, agar bisa mendongkrak daya saing.
"HGBT selalu kita akan perjuangkan. Kita semua paham manfaat HGBT, jadi kalau surat evaluasi yang diinginkan oleh dalam tanda petik ESDM itu sudah kami kirim. Kami berharap ESDM segera mengeluarkan kebijakan untuk memberikan HGBT sesuai dengan Perpres, belum lagi kalau kita bicara di luar 7 subsektor itu yang saya inginkan," tutur Menperin usai Halal Bihalal di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Anggota DPR Sebut Industri Pupuk Wajib Nikmati Kebijakan HGBT, Ini Alasannya
Menperin menjelaskan saat ini hanya tujuh sektor industri yang dipertahankan tetap menerima HGBT. Namun Menperin berharap bisa diperluas ke sektor lain.
Ketujuh sektor industri penerima HGBT diantaranya industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.
"Tujuh aja masih carut marut. Saya maunya bukan tambahan, saya maunya semua sektor itu bisa mendapat manfaat dari HGBT bukan hanya tujuh. Tapi tujuh saja masih carut marut. Laporan di lapangan itu luar biasa lah," ungkap Agus.