Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Keberlanjutan Mesin Ekonomi Jadi Tantangan Jakarta Sejak Ditetapkan Jadi Pusat Aglomerasi

Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) akan mengamanatkan pembangunan kawasan aglomerasi sebagai penunjang Jakarta menuju kota perekonomian

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keberlanjutan Mesin Ekonomi Jadi Tantangan Jakarta Sejak Ditetapkan Jadi Pusat Aglomerasi
Tribunnews
Ilustrasi Monumen Nasional atau Monas. Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) akan mengamanatkan pembangunan kawasan aglomerasi sebagai penunjang Jakarta menuju kota perekonomian global setelah UU ini resmi disahkan oleh DPR. 

Menurutnya, Kawasan aglomerasi ini jadi penting karena produk-produk kebijakannya akan menjadi program strategis nasional. Dengan demikian, pemerintah pusat bisa memberikan anggaran untuk membantu proses pembangunan.

Kawasan Puncak dan Cianjur masuk ke dalam kawasan aglomerasi.

“Kita tidak bisa memisahkan Bopunjur karena jadi lintasan aliran sungai dari gunung Gede-Pangrango ke Jakarta. Keutuhan lintasan air ini perlu ditunjang masuknya daerah Cianjur. Maka kawasan aglomerasi ini tak berhenti di Bogor saja,” ucapnya.

Selain pembangunan kawasan aglomerasi, UU DKJ juga mengamanatkan mengenai pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ. Mekanisme pemilihan ini sebelumnya dihilangkan dalam rancangan undang-undang ini membuat warga Jakarta protes karena merasa hak pilihnya tercabut.

“UU DKJ ini juga mengembalikan hak politik masyarakat yang kemarin sempat tercabut. Pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Kita sepakat mengembalikan pemilihan gubernur untuk Jakarta tetap melalui proses Pilkada,” ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas