Soroti Tiga Faktor, Menperin Agus Gumiwang Siapkan Strategi untuk Keberlanjutan Industri
Selain dari PMI, kinerja industri yang baik terbukti dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang sejak diluncurkan oleh Kemenperin
Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi industri manufaktur Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif. Terbukti dari Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia terus ekspansi selama 32 bulan terakhir.
Sebagai informasi, di dunia hanya ada dua negara yang berhasil pada posisi tersebut, yakni Indonesia dan India.
Selain dari PMI, kinerja industri yang baik terbukti dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang sejak diluncurkan oleh Kementerian Perindustrian pada November 2022, sampai saat ini masih berada dalam zona ekspansi.
Baca juga: Menperin Ingin Gap Konsumsi Per Kapita Diisi Produk Lokal
"Industri kita saat ini masih dalam kondisi sehat dan solid. Pada April kemarin, PMI kita ekspansi. Padahal saat itu, hanya Indonesia yang memiliki libur nasional selama 10 hari, yang tidak dialami oleh negara-negara lain. Tetapi Alhamdulillah, kita masih tetap ekspansi," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Dalam upaya membina sektor industri, Menperin menyebutkan, ada tiga faktor penting yang kerap menjadi perhatian, yakni terkait Sumber Daya Manusia (SDM), proses dan teknologi.
Pada faktor pertama, Kemenperin memiliki Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) yang memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan SDM kompeten sesuai kebutuhan dunia industri.
"Ada beberapa program yang sudah berhasil, diantaranya melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang link and match dengan industri. Sebanyak 100 persen lulusannya terserap di dunia industri. Memang dari kuantitas, jumlah lulusannya masih perlu ditingkatkan, karena ini berkaitan dengan anggaran yang kami dapat. Tetapi secara kualitatif, kegiatan ini kami tetap laksanakan secara masif," ungkap Menperin Agus Gumiwang.
Faktor kedua, yakni proses. Menurut Menperin, perputaran roda sektor industri telah menunjukkan daya tahan yang membanggakan. Aktivitas ini lantaran didukung dengan berbagai kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk menopang proses produksi di industri, termasuk dalam pemenuhan bahan baku, logistik dan transaksi.
Baca juga: Bahan Baku Lokal Melimpah, Menperin Dorong Investasi Industri Kosmetik dari Multinational Brands
"Kebijakan itu dalam rangka juga menarik minat investasi baru di Indonesia. Selain itu, melalui skema Local Currency Transaction, diharapkan dapat memudahkan transaksi dengan negara mitra sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari fluktuasi, khususnya dikaitkan dengan dollar Amerika," ucapnya.
Yang ketiga, faktor teknologi, Indonesia bertekad untuk mempercepat transformasi digital. Ini dibuktikan oleh pemerintah melalui peluncuran peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Terkait upaya ini, kami sudah melakukan assessment kepada sebanyak 1.200 perusahaan, di mana sekitar 15 persen yang sudah melakukan transformasi ke teknologi industri 4.0," jelas Agus.
Guna mengakselerasi upaya tersebut, Kemenperin terus mensosialisasikan dan mengubah mindset para pelaku industri bahwa transformasi digital bukan sebuah cost, tetapi sebagai investasi.
"Dengan adanya teknologi ini, perusahaan akan lebih efisien dan kualitas produk yang dihasilkan berdaya saing tinggi," ujar Menperin.
Agus kembali menegaskan, kebijakan yang juga perlu dijalankan secara konsisten adalah penerapan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk sektor industri. Hal ini karena sudah diamanatkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Ungkap Industri Ritel Sudah Pulih Kembali, Lebih Baik dari 2019
"Dalam Perpres itu disebutkan bahwa HGBT untuk sektor industri harus 6 dolar AS per-MMBtu. Perpres itu masih aktif. Jadi, saya tidak mengerti kalau ada bagian dari pemerintah yang tidak mau mengikuti Perpres itu, dengan segala alasannya, walaupun kami berani untuk mematahkan alasan tersebut. Artinya, ini perlu koordinasi yang kuat," terang Menperin.
Berdasarkan hasil kajian, dari tujuh sektor industri yang telah mendapatkan fasilitas HGBT, dampaknya luar biasa dengan adanya peningkatan ekspor, investasi dan pajak.
Ketujuh sektor tersebut adalah industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet.
"Total nilai tambah yang didapat dari ketujuh sektor tersebut lebih dari Rp 147 triliun atau tiga kali lipat dari bagian negara yang harus disetor. Ini merupakan benefit dari kebijakan HGBT sektor industri. Sebab, banyak juga para calon investor yang masih menunggu apakah kebijakan HGBT ini akan dilanjutkan?Karena ini sangat menarik, salah satu kunci untuk maju adalah syaratnya harga gas," kata Agus.
Di samping itu, kebijakan pengoptimalan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) turut memberikan andil besar terhadap peningkatan produktivitas dan daya saing industri dalam negeri.
"Selain penerapan SNI, instrumen untuk mendorong pertumbuhan industri adalah melalui TKDN," sebutnya.
Menurut Menperin, prinsip dari penerapan TKDN, antara lain mendorong investasi, menumbuhkan pohon pohon industri yang masing kosong, dan memperluas nilai tambah bahan baku dalam negeri.
"Di samping itu, kebijakan yang perlu dijalankan adalah meningkatkan konsumsi per-kapita kita," imbuh Menperin Agus Gumiwang.