Bambang Susantono Lepas Jabatan Kepala Otorita IKN, Gajinya Rp172 Juta Tapi Pernah Nunggak 11 Bulan
Jauh sebelum Bambang dan Dhony memutuskan mundur terdapat fakta yang kurang enak bagi keduanya, yakni gaji yang belum dibayar selama 11 bulan.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Ia mulanya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kepercayaan yang diberikan pada dirinya sejak dilantik pada 10 Maret 2022.
Baca juga: Tugas Baru Bambang Susantono seusai Mundur dari Kepala Otorita IKN
Ia mengatakan, penugasan ini merupakan suatu kehormatan dan sebuah pengalaman berharga yang tidak akan terlupakan.
"Kami sekeluarga sangat bangga dan bersyukur menjadi bagian dari sejarah, bukan hanya di Indonesia, namun juga di level global," kata Dhony dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (4/6/2024).
Ia menilai, proses pembangunan ekosistem IKN sebagai sebuah pusat pertumbuhan baru yang sedang berjalan, harus terus didukung.
"Mewujudkan IKN merupakan tugas mulia bagi kita semua, sebuah kesempatan bersejarah untuk melakukan transformasi menuju peradaban baru bangsa Indonesia yang lebih baik," ujar Dhony.
Walaupun diirnya sudah tidak menjabat sebagai Wakil Kepala OIKN, ia akan senantiasa mendukung keberhasilan terwujudnya IKN sesuai tujuannya.
Yakni, kota yang berkelanjutan di dunia, pusat pergerakan ekonomi nasional, dan simbol keberagaman Indonesia.
"Saya pribadi merasa belum berbuat banyak untuk IKN," tutur Dhony.
Ia pun mengucapkan selamat bekerja kepada para pimpinan yang baru di Otorita IKN.
Dhony berharap segala urusan pemimpin baru OIKN dapat dilancarkan dan dimudahkan Tuhan.
Dhony tak lupa berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama berupaya dengan keras mendukung pembangunan IKN.
Khususnya para tokoh dan warga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Saya mohon maaf jika ada tindakan atau ucapan yg tidak berkenan. Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan-Nya. Aamiin YRA," pungkas Dhony.