Pengamat Dukung Upaya Menperin Undang Sanko Holding Berinvestasi di Sektor Energi Terbarukan
Turki selama ini diniai unggul di sektor manufaktur turbin untuk pembangkit listrik ORC Geotermal dan teknologi pembangkit hydro dan angin.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat energi sekaligus dosen Universitas Darma Persada (Unsada) Program S2 Energi Terbarukan Riki Ibrahim mendukung langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menarik investor untuk industri energi terbarukan, yakni Sanko Holding dari Turki.
Turki selama ini diniai unggul di sektor manufaktur turbin untuk pembangkit listrik ORC Geotermal dan teknologi pembangkit hydro dan angin.
"Hal itu karena pemerintah Turki mendorong relokasi pabrikan dari negara asal teknologi ke Turki dengan memberikan insentif yang menarik untuk jangka waktu 5-8 tahun saja," tutur Riki, Minggu (9/6/2024).
Riki menilai, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang merupakan suatu aspek penting dalam hal rantai pasokan di dalam negeri, diyakini sudah menjadi strategi Kementerian Perindustrian dalam memperoleh manfaat ekonomi, pertumbuhan tenaga kerja dan masuknya investasi ke Indonesia.
"Semakin banyaknya proyek-proyek Energi Terbarukan (ET) dan proyek-proyek rendah karbon terkait dengan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE), maka kebijakan untuk jangka panjang dengan mengajak manufaktur di sector ET yang tidak hanya dari Turki, tetapi juga dari seluruh dunia akan meningkatkan TKDN cepat tercapai," ucap Riki.
Melihat contoh dari beberapa negara yang sukses mengundang pabrikan itu, membutuhkan kebijakan insentif yang keberpihakan kepada masuknya investasi dari beberapa koordinasi Kementerian.
"Akan tetapi, di Indonesia kebijakan TKDN masih berjalan lambat dan belum sinergi dengan kebijakan Kementerian ESDM, BUMN dan Keuangan dalam menumbuhkan investasi di sektor energi terbarukan di Indonesia," jelas Riki Ibrahim, yang juga mantan Direktur Utama PT GeoDipa Energi (Persero), periode 2016-2022.
Baca juga: Anies Baswedan Soroti Proses Transisi ke Energi Terbarukan yang Tak Sederhana
Regulasi TKDN di sektor energi terbarukan saat ini masih menjadi diinsentif bagi investasi untuk industri energi terbarukan.
"Saya harap Menperin akan mempercepat koordinasi dengan Kementerian lainnya agar harga barang TKDN dapat dibuat lebih murah atau harus lebih murah dari barang impor dengan kerjasama antar Kementerian," imbuhnya.
Baca juga: Menperin Ajak Sanko Holding Investasi di Industri Energi dan Makanan-Minuman
Riki mencatat, ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar TKDN dapat meningkat lebih cepat, antara lain:
1. Membebaskan bea impor bahan baku untuk fabrikasi barang di dalam negeri.
2. Mengurangi atau membebaskan pajak pertambahan nilai (barang impor bebas VAT, barang buatan dalam negeri, tidak malah dikenakan VAT oleh Kementerian Keuangan.
3. Membebaskan bea pajak selama 5-8 tahun pertama untuk pabrik-pabrik pembuat barang TKDN.
4. Perindustrian ikut mempromosikan barang-barang yang sudah dapat dibuat di dalam negeri.
5. Memberi disinsentif untuk barang-barang impor yang sudah dapat dibuat di dalam negeri, dengan mengenakan bea masuk dan VAT yang tinggi.
6. Membantu koordinasinya dalam menyiapkan atau menyewakan lahan untuk lokasi pabrik pembuat barang di dalam negeri.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia