Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ancam Blokir Platform X karena Konten Pornografi, Berikut Penjelasan Kominfo

Pemblokiran media sosial X (dahulu Twitter) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tampaknya bukan hanya ancaman semata.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Ancam Blokir Platform X karena Konten Pornografi, Berikut Penjelasan Kominfo
Engadget
Platform X 

Diberitakan Al Jazeera, Selasa (4/6/2024), X akan mengizinkan pengguna berbagi konten seksual selama disukai oleh pengguna lain yang melihatnya dan diberi label dengan jelas.

"Pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka," tulis X dalam pernyataannya.

X berdalih, konten dewasa yang menunjukkan ekspresi seksual baik secara visual maupun maupun tertulis, merupakan bentuk ekspresi artistik yang sah.

“Kami percaya pada otonomi orang dewasa untuk terlibat dan membuat konten yang mencerminkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang berkaitan dengan seksualitas," lanjutnya.

Sebagai catatan, Twitter diketahui belum pernah secara tegas melarang konten porno bagi penggunanya.

Baca juga: PKS Protes X Perbolehkan Konten Porno, Budi Arie: Kami Sikat Ajalah, Masa Diatur-atur Negara lain

Aturan konten seksual Twitter

Dikutip dari laman Pusat Bantuan X, media sosial tersebut menegaskan, aturan ini tidak berlaku bagi anak-anak dan pengguna dewasa yang memilih untuk tidak menontonnya.

Berita Rekomendasi

Pengguna di bawah 18 tahun atau penonton yang tidak mencantumkan tanggal lahir di profilnya tidak dapat mengklik untuk melihat konten tersebut.

"X melarang konten yang mempromosikan eksploitasi, penolakan, objektifikasi, seksualisasi, atau kekerasan terhadap anak di bawah umur, serta perilaku tidak senonoh," tulisnya.

X juga tidak mengizinkan konten dewasa dibagikan di tempat yang mudah terlihat, seperti foto profil atau header pengguna.

Berikut ciri-ciri konten yang masuk dalam kategori ini:

- Menggambarkan ketelanjangan orang dewasa

- Berisi perilaku seksual yang bersifat pornografi atau dibuat untuk menimbulkan gairah seksual

- Foto atau animasi bergambar dewasa yang dihasilkan AI, kartun, hentai, atau anime

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas