Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ancam Blokir Platform X karena Konten Pornografi, Berikut Penjelasan Kominfo

Pemblokiran media sosial X (dahulu Twitter) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tampaknya bukan hanya ancaman semata.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Ancam Blokir Platform X karena Konten Pornografi, Berikut Penjelasan Kominfo
Engadget
Platform X 

- Berisi ketelanjangan penuh atau sebagian, termasuk foto anggota tubuh

- Ada perilaku seksual eksplisit, tersirat, atau tindakan simulasi bersifat seksual,

Pengguna yang akan mengunggah konten dewasa di X harus mengubah pengaturan media pada aplikasi tersebut, sehingga ada peringatan dari konten yang akan diunggah.

Peringatan konten sensitif juga dapat ditambahkan pada setiap unggahan.

Pemblokiran konten dewasa dari akun X yang tidak ingin melihatnya juga dapat diatur melalui pengaturan media sosial itu.

Tak hanya konten dewasa, X juga membolehkan pengguna membagikan konten kekerasan berisi ucapan atau tindakan kekerasan.

Namun dengan catatan, konten itu tidak mencolok, tidak menunjukkan banyak darah, bukan kekerasan seksual.

Berita Rekomendasi

Pengguna juga dilarang membagikan konten berisi tindakan ancaman, hasutan, mengagungkan sesuatu, atau menunjukkan keinginan berbuat kekerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas