Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hari Ini Ribuan Buruh Aksi di Istana Hingga Kemendag, Minta Jokowi Hentikan PHK di Industri Tekstil

PHK dipicu adanya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Hari Ini Ribuan Buruh Aksi di Istana Hingga Kemendag, Minta Jokowi Hentikan PHK di Industri Tekstil
Tribunjakarta/Elga Hikari
Ilustrasi. Buruh akan aksi di depan Istana Negara dan dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyampaikan, ribuan buruh bakal menggelar aksi menyerukan setop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh tekstil pada Rabu (3/7/2024).

Said Iqbal mengatakan, beberapa bulan terakhir, industri tekstil di Indonesia menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal ini dipicu dengan adanya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca juga: Badai PHK di Industri Tekstil Bikin Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berkurang 24.000 Orang

“Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran," ujar Said ditulis Rabu (3/7/2024).

Menyikapi situasi ini, ucap Said, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi ini dimulai di depan Istana Negara dan akan dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya.

BERITA TERKAIT

Menurut Said Iqbal, aksi ini membawa beberapa tuntutan, yaitu stop PHK buruh tekstil, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja," ucap Said Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas