Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri PPN/Bappenas Sebut Investor Family Office Bakal Bebas Pajak, Ini Alasannya

pemerintah tidak seharusnya memberikan insentif fiskal untuk para investor untuk investasi di dalam negeri.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Menteri PPN/Bappenas Sebut Investor Family Office Bakal Bebas Pajak, Ini Alasannya
tangkapan layar
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa 

"Dia taruh duitnya 10 juta-30 juta USD dan investasi dan kemudian dia harus memakai orang Indonesia untuk kerja di Family office tadi," ujarnya.

"Kan banyak proyek di sini, ada hilirisasi, seaweed, dan macam-macam. Jadi Indonesia itu punya peluang yang besar dan harus diambil peluang ini dan tentu harus menguntungkan Indonesia," sambungnya.

Rentan jadi tempat pencucian uang

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah harus melakukan mempertimbangkan secara mendalam membentuk Family Office dan menjadi negara surga pajak.

Bhima mengatakan, pemerintah harus memastikan family office tidak disalahgunakan untuk tempat pencucian uang.

"Membuka peluang masuknya family offices dan jadikan surga pajak perlu dipertimbangkan secara mendalam. Apakah indonesia cuma dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang misalnya?," kata Bhima, Selasa (2/7/2024).

Bhima mengatakan, ide menarik minat orang super kaya menyimpan dananya lewat family office ini bertolak belakang dari hasil survei Earth4All yang menunjukkan 86 persen masyarakat di Indonesia mendukung pemberlakuan pajak kekayaan /wealth tax.

Berita Rekomendasi

Bahkan, kata dia, di antara negara G20 lain dukungan responden soal pajak kekayaan Indonesia tertinggi.

"Jika pemerintah justru mendorong family office yang bebas pajak maka ini bisa menyulitkan pemerintah dalam mengungkap, menyidik dan memajaki orang kaya," ujarnya.

Selain itu, Bhima khawatir investasi family offices tidak masuk ke sektor riil seperti pembangunan pabrik, melainkan hanya diputar di instrumen keuangan seperti pembelian saham dan surat utang.

Bhima juga bilang, berbagai studi menunjukkan bahwa negara yang menjadi tempat family office adalah negara yang mampu memberikan tarif pajak super rendah. Contohnya, Giblatar, Panama, dan Virgin Island.

Selain itu, kriteria lain family office adalah negara dengan kedalaman pasar keuangan dan infrastruktur keuangan yang lengkap seperti Singapura, Inggris, dan Hongkong.

"Dan sepertinya dua kriteria ini belum ada di Indonesia," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas