Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dampak Permendag 8 Tahun 2024, 11.000 Pekerja Industri TPT Kena PHK

dampak Permendag 8 bagi industri besar membuat enam perusahaan tutup dengan total 11.000 terkena PHK

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
zoom-in Dampak Permendag 8 Tahun 2024, 11.000 Pekerja Industri TPT Kena PHK
Lita Febriani/Tribunnews.com
Diskusi Permendag No.8 Tahun 2024, Wujud Nyata Denormalisasi Industri Petrokimia Nasional, Jakarta, Senin (8/7/2024). 

5. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK 700-an orang.

6. PT Sai Apparel, Jawa Tengah: PHK 8.000-an. orang.

Reni menyatakan, pihaknya telah melakukan mitigasi penyelesaian, diantaranya aktif mengenakan instrumen tarif barrier dan non tarif barrier bagi perlindungan industri TPT dalam negeri.

Kedua, penegakan dan pemberantasan impor ilegal dan pakaian bekas, pengawasan ketat penjualan melalui market place dan sosial media (Tik Tok Shop, dll.)

Ketiga, mengembalikan pengaturan dan pengendalian impor kembali ke pengaturan Permendag 36/2023 dengan pengendalian impor dengan pemberian kuota.

Keempat, promosi yang intens untuk membuka akses pasar ekspor non tradisional. Kelima, memperluas cakupan industri dan penambahan anggaran program restrukturisasi mesin/peralatan TPT. Keenam, penandatanganan dan implementasi (EU-CEPA).

"Dulu diatur saja masih tetap banjir (impor). Tapi sekarang dijadikan barang bebas, maka akan semakin marak impornya," ucap Reni.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas