Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

42 Daftar Uang yang Akan Ditarik Peredarannya Mulai 2025, Ada Uang Rupiah Rp10.000 Tahun Emisi 1979

Simak uang rupiah yang akan bakal ditarik peredarannya oleh BI lantaran habis masa tukarnya pada 1 Mei 2025.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 42 Daftar Uang yang Akan Ditarik Peredarannya Mulai 2025, Ada Uang Rupiah Rp10.000 Tahun Emisi 1979
www.bi.go.id
42 Daftar Uang yang akan ditarik peredarannya mulai 2025. Penukaran uang Rupiah yang ditarik dari peredaran ini bisa dilakukan di kantor bank umum atau kantor BI di seluruh Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) mengumumkan rencana untuk melakukan pencabutan dan penarikan sejumlah uang Rupiah dari peredaran.

Pencabutan uang Rupiah akan mulai diberlakukan mulai tahun 2025.

Adapun uang Rupiah yang dicabut adalah uang Rupiah yang sudah tak berlaku.

Sebagai catatan uang rupiah yang tak berlaku lagi itu akan kehilangan nilainya jika tidak ditukarkan ke Kantor Bank Indonesia tepat waktu.

Dalam keterangan resminya Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan uang tersebut (hendaknya) melakukan penukaran.

Terdekat, pencabutan dan penarikan uang rupiah kertas bakal habis masa tukarnya pada 1 Mei 2025.

Penukaran uang Rupiah yang ditarik dari peredaran ini bisa dilakukan di kantor bank umum atau kantor BI di seluruh Indonesia.

Daftar Uang Rupiah yang Dicabut dan Ditarik Oleh BI

Berita Rekomendasi

Uang kertas

1. Uang Rupiah Rp 10.000 Tahun Emisi 1979

Dicabut pada 1 Mei 1992, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta sampai 30 April 2025.

Baca juga: Realisasi Penukaran Uang Baru 38 Persen dari Rp 197,6 Triliun, Bank Indonesia: Puncaknya Akhir Pekan

2. Uang Rupiah Rp 5.000 Tahun Emisi 1980

Dicabut pada 1 Mei 1992, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta sampai 30 April 2025.

3. Uang Rupiah Rp 1.000 Tahun Emisi 1980

Dicabut pada 1 Mei 1992, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta sampai 30 April 2025.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas