Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

42 Daftar Uang yang Akan Ditarik Peredarannya Mulai 2025, Ada Uang Rupiah Rp10.000 Tahun Emisi 1979

Simak uang rupiah yang akan bakal ditarik peredarannya oleh BI lantaran habis masa tukarnya pada 1 Mei 2025.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 42 Daftar Uang yang Akan Ditarik Peredarannya Mulai 2025, Ada Uang Rupiah Rp10.000 Tahun Emisi 1979
www.bi.go.id
42 Daftar Uang yang akan ditarik peredarannya mulai 2025. Penukaran uang Rupiah yang ditarik dari peredaran ini bisa dilakukan di kantor bank umum atau kantor BI di seluruh Indonesia. 

4. Uang Rupiah Rp 500 Tahun Emisi 1982

Dicabut pada 1 Mei 1992, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta sampai 30 April 2025.

5. Uang Rupiah Rp 100 Tahun Emisi 1984

Dicabut pada 25 September 1995, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta sampai 24 September 2028.

6. Uang Rupiah Rp 10.000 Tahun Emisi 1985

Dicabut pada 25 September 1995, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta sampai 24 September 2028.

7. Uang Rupiah Rp 5.000 Tahun Emisi 1986, dicabut pada 25 September 1995, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta sampai 24 September 2028.

Berita Rekomendasi

8. Uang Rupiah Rp 1.000 Tahun Emisi 1987, dicabut pada 25 September 1995, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta sampai 24 September 2028.

9. Uang Rupiah Rp 500 Tahun Emisi 1988, dicabut pada 25 September 1995, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta sampai 24 September 2028. Baca juga:
Gambar dan Ciri-ciri Uang Baru Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000

10. Uang Rupiah Rp 0,05 Tahun Emisi 1964-Dwikora

Dicabut pada 15 November 1996, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta dan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam Negeri sampai 14 November 2029.

11. Uang Rupiah Rp 0,10 Tahun Emisi 1964-Dwikora

Dicabut pada 15 November 1996, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta dan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam Negeri sampai 14 November 2029.

12. Uang Rupiah Rp 0,25 Tahun Emisi 1964-Dwikora

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas