42 Daftar Uang yang Akan Ditarik Peredarannya Mulai 2025, Ada Uang Rupiah Rp10.000 Tahun Emisi 1979
Simak uang rupiah yang akan bakal ditarik peredarannya oleh BI lantaran habis masa tukarnya pada 1 Mei 2025.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Garudea Prabawati
4. Uang Rupiah Rp 500 Tahun Emisi 1982
Dicabut pada 1 Mei 1992, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta sampai 30 April 2025.
5. Uang Rupiah Rp 100 Tahun Emisi 1984
Dicabut pada 25 September 1995, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta sampai 24 September 2028.
6. Uang Rupiah Rp 10.000 Tahun Emisi 1985
Dicabut pada 25 September 1995, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta sampai 24 September 2028.
7. Uang Rupiah Rp 5.000 Tahun Emisi 1986, dicabut pada 25 September 1995, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta sampai 24 September 2028.
8. Uang Rupiah Rp 1.000 Tahun Emisi 1987, dicabut pada 25 September 1995, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta sampai 24 September 2028.
9. Uang Rupiah Rp 500 Tahun Emisi 1988, dicabut pada 25 September 1995, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta sampai 24 September 2028. Baca juga:
Gambar dan Ciri-ciri Uang Baru Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000
10. Uang Rupiah Rp 0,05 Tahun Emisi 1964-Dwikora
Dicabut pada 15 November 1996, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta dan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam Negeri sampai 14 November 2029.
11. Uang Rupiah Rp 0,10 Tahun Emisi 1964-Dwikora
Dicabut pada 15 November 1996, masih bisa ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta dan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam Negeri sampai 14 November 2029.
12. Uang Rupiah Rp 0,25 Tahun Emisi 1964-Dwikora