Impor Beras Bikin Negara Rugi? Komisi VI DPR Akan Panggil Direksi Bulog dan Cek Pelabuhan
Pengecekan gudang Bulog dan pelabuhan akan dilakukan saat Komisi VI DPR memasui masa reses mulai 12 Juli 2024 atau saat masa sidang terakhir.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR akan memanggil direksi Perum Bulog, melakukan pengecekan gudang dan pelabuhan, untuk mendalami permasalahan impor beras yang diduga membuat negara merugi.
“Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog,” kata anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Pengecekan gudang Bulog dan pelabuhan akan dilakukan saat Komisi VI DPR memasui masa reses mulai 12 Juli 2024 atau saat masa sidang terakhir.
Dia berharap upaya tersebut dapat memberikan gambaran jelas atas permasalahan impor beras. “Sisa waktu di periode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” tandas dia.
Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sebelumnya mengadukan dugaan kerugian negara akibat impor beras ke KPK pada Rabu (3/7/2024).
SDR melaporkan kasus impor beras 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.
Baca juga: Perusahaan Vietnam Buka Suara Soal Isu Mark Up Impor Beras
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto berharap KPK bisa menindaklanjuti laporannya tersebut.
Sementara Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan perlu dihitung soal kerugian negara yang ditimbulkan apabila terjadi pada impor beras tahun 2023 sebesar 3,06 juta ton dan bulan Januari-April 2024 yang mencapai 4,83 juta ton.
Baca juga: Kerugian Dugaan Mark Up Impor Beras Capai Rp2,7 T, Presiden Jokowi dan KPK Diminta Bertindak
“Kalau modus mark up sebesar 117 dolar AS per ton ini terjadi sejak tahun 2023, maka kerugian negara mencapai 565 juta dolar AS, atau sekitar Rp8,5 triliun,” kata Anthony.