Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dirut Pupuk Indonesia: Pupuk Terlalu Banyak Aturan dan Yang Mengurusi

Rahmad Pribadi, mengatakan terlalu banyak aturan mengenai pupuk. Selain itu, terlalu banyan yang mengurusi persoalan pupuk.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dirut Pupuk Indonesia: Pupuk Terlalu Banyak Aturan dan Yang Mengurusi
Dennis Destriyawan/Tribunnews.com
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, usai menghadiri acara Bincang Kompas di Jakarta, Rabu (17/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, mengatakan terlalu banyak aturan mengenai pupuk. Selain itu, terlalu banyan yang mengurusi persoalan pupuk.

Rahmad menekankan, pentingnya perbaikan dalam tata kelola pemberian pupuk subsidi. Dia melihat, sejauh ini persoalannya adalah terlalu banyak aturan dan yang mengurusi persoalan pupuk. Bahkan, dia menyinggung ada lebih dari tujuh kementerian yang berurusan soal pupuk.




"Pupuk ini over regulated (terlalu banyak aturan, -red), terlalu banyak yang mengurusi," ujar Rahmad saat Bincang Kompas di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Industri Pertanian Manfaatkan Platform Digital untuk Perluas Akses ke Pupuk Organik ke Petani

Misalnya, ketika Presiden Joko Widodo memberikan arahan soal alokasi pupuk subsidi yang ditambah menjadi 9,55 juta ton. Lalu, April diikuti oleh Peraturan Menteri Pertanian. Kemudian, harus dikeluarkan Surat Keputusan di tingkat provinsi. Sehingga, baru selesai pada Juni.

"Itu semua selesai baru Juni, Juni mohon maaf ini yang jadi ribut, baru sadar ternyata Kementan ternyata tidak berkontak dengan PT Pupuk Indonesia sesuai jumlah tersebut," ujar Rahmad.

Hanya saja, untuk anggarannya belum tersedia hingga sekira 150 kabupaten akan habis alokasinya pada bulan Juli. Persoalan itu, ditindaklanjuti dalam rapat pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri oleh Menteri Pertanian.

BERITA TERKAIT

Rahmad menyampaikan, banyaknya regulasi dalam penyaluran pupuk subsidi juga menimbulkan biaya tambahan. Pemerintah bisa memangkas regulasi untuk menghemat kas negara. Sedangkan, data penyerapan pupuk bersubsidi dari total 14,9 juta petani penerima pupuk bersubsidi yang terdaftar, hampir setengahnya belum menebus pupuk bersubsidi.

Rahmad Pribadi mengatakan, ada lima program yang akan dilaksanakan guna meningkatkan akselerasi penyerapan atau penebusan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024. Pertama, program publikasi yang menjadi sarana informasi bagi para petani.

Baca juga: 7,2 Ton Pupuk Subsidi akan Disalurkan ke Petani, Begini Cara Pengalokasiannya

Publikasi yang dimaksud berupa banner, flyer, dan poster yang akan diimplementasikan di seluruh mitra kios, dibagikan kepada kelompok tani maupun petani. Kedua, program sosialisasi dan audiensi petugas lapangan dengan seluruh perangkat daerah tingkat kecamatan, adapun peserta yang dimaksud adalah penyuluh, mitra kios, kelompok tani, dan petani.

Ketiga, program tebus bersama, kegiatan tebus pupuk bersubsidi secara bersama di masing-masing kios. Kelima, program rembuk tani yang merupakan ajang promosi kepada petani yang melakukan penebusan pupuk bersubsidi di 75 titik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas