KKP Ungkap Modus Penyelundupan Benih Bening Lobster, Siap Sikat Bos Besarnya
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menindak tegas seluruh pelaku penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Indonesia.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menindak tegas seluruh pelaku penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Indonesia. Tidak kurirny, mereka juga akan menyikat para oknum atau dalang yang berada di baliknya.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, operasi pengawasan akan ditingkatkan untuk membidik gembong di balik praktik ilegal penyelundupan BBL hingga ke luar negeri.
"Harus ada penegakan hukum. Selama ini kan hanya kena di kurir saja, sekarang kurir kita buat bagaimana dia mengaku siapa bos-bos nya itu," ucap Pung Nugroho di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
"Kita seret semua nanti. Biar efek jera tidak hanya di kurir, tapi pemodal juga akan kena," sambungnya.
Dari identifikasi tim PSDKP, penyelundupan BBL dilakukan para pelaku melalui jalur darat, laut, serta udara.
Area rawan mulai dari pengepul, pelabuhan penyeberangan, pintu keluar bandara, serta jalur laut. Sedangkan modus operandi penyelundupan yang dipakai para pelaku cukup beragam.
Mulai dari bertindak sebagai pengepul BBL, berganti-ganti mobil saat membawa BBL, menggunakan koper berisi BBL ketika di bandara, hingga memakai kapal berkecepatan tinggi atau yang biasa disebut dengan kapal hantu.
Kerugian negara imbas penyelundupan BBL diakui Ipung sangat besar. Dari sisi ekonomi, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah dengan estimasi jumlah benur yang keluar dari Indonesia secara ilegal setiap tahunnya mencapai 500 juta ekor.
Baca juga: Penyeludupan 99.250 Benih Bening Lobster ke Vietnam Senilai Rp4,9 Miliar Digagalkan
Untuk memberantas praktik penyelundupan benur ini, selain meningkatkan jam operasi, PSDKP menggandeng aparat penegak hukum lain
Sejumlah titik pengepul sudah dikantongi Ditjen PDSPKP, dan segera ditidaklanjuti. "Lokasi pengepulan BBL ada. Jadi lokasi itu sudah kita kantongi, tinggal kita lakukan penggrebekan. Ada banyak lokasi," papar Pung Nugroho.
"Jadi modusnya ketika mereka membawa BBL itu dari kota A ke kota B ganti mobil. Nanti di kota B itu disegarkan dulu si BBL-nya, kemudian ganti mobil lagi, ganti mobil lagi," pungkasnya.
Baca juga: KKP Siapkan Sistem TI untuk Pantau Pemanfaatan Kuota Benih Bening Lobster
Berdasarkan data PSDKP, sepanjang tahun 2023 jumlah BBL yang berhasil diselamatkan aparat penegak hukum dari para pelaku penyelundupan lebih dari 1,34 juta ekor. Sedangkan tahun ini hingga Mei lalu, jumlahnya sudah hampir 1 juta ekor.